DPRD Busel Setujui Dana Hibah PDAM Busel Rp 10 Miliar

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan (Busel) menyetujui pemberian dana hibah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Busel Rp 10 miliar pada APBD tahun 2020 mendatang.
Hal ini terungkap pada rapat kerja DPRD bersama Pemkab dan PDAM Busel di aula kantor DPRD Busel, Selasa (12/11). Sesuai mekanisme kepastian resmi pemberian dana hibah itu akan ditentukan dalam paripurna pekan depan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Busel I Aliadi mengaku, DPRD Busel pada prinsipnya menyetujui penyerahan dana hibah kepada PDAM Busel Rp 10 miliar tahun 2020 mendatang.
Karena dana hibah Rp 10 miliar itu hanya ditalangi Pemkab Busel melalui APBD. Dana itu akan dikembalikan kementrian PU pasca selesainya kegiatan PDAM di Busel.
"Sudah disetujui tinggal rancangan Perdanya dana hibah kepada PDAM sebesar Rp 10 miliar. Dana ini akan kembali lagi kepada pemerintah daerah Rp 10 miliar. Pemda hanya menalangi saja dulu," ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Busel hanya mentalangi dana Rp 10 miliar untuk PDAM. Duit hibah itu akan dikembalikan lagi ke kas daerah melalui Kementrian PU tahun 2020 usai kegiatan PDAM selesai sesuai ketentuan.
Sebelumnya tahun 2018 lalu hibah DPRD juga menyetujui hibah kepada PDAM sebesar RP 18 miliar tapi direalisasikan hanya Rp 12 miliar. Hal ini akan didiskusikan lagi pada pembahasan dan persetujuan pada rapat kerja bersama PDAM pekan depan. (aga)