Tagih Tunggakan Masa Lalu, Pemkab Bombana Gandeng Kejaksaan

PUBLIKSATU, BOMBANA - Pemkab Bombana resmi menggandeng kejaksaan untuk mengejar uang APBD masa lalu yang digunakan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun rekanan (Kontraktor) yang belum dikembalikan hingga sekarang.
Usai upacara Hari Pahlawan 10 November 2019, Bupati Bombana H. Tafdil bersama Kajari Bombana, Andi DJ. Konggoasa meneken perjanjian kerja sama guna mengejar uang rakyat yang mengeplang alias belum dikembalikan itu.
Bupati Bombana H. Tafdil mengatakan hadirnya perjanjian itu merupakan langkah terakhir setelah sebelumnya, pihak-pihak pengemplang belum juga mengembalikan uang daerah kepada Tim Penyelesaian Kerugian Daerah atau Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan-Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) bentukan pemkab Bombana.
"Perjanjiannya sudah kami teken, terkait perdata dan tata usaha negara. Ini Dalam rangka optimalisasi PAD. Jadi ada semacam tunggakan yang macet, yang sulit tertagih, sehingga kejaksaan bersama tim bisa membantu dalam urusan penagihannya," pungkas Tafdil usai kegiatan.
Selain mengejar tunggakan masa lalu, perjajian itu ikut menyisir temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kerugian negara dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dikurun dua bulan pasca terbitnya hasil pemeriksaan "Termasuk LHP LHP itu. Seharusnya kan, kita cuma diberi waktu dua bulan. Lewat dari itu, sudah harus ke penegak hukum," paparnya
Sebelumnya, pemkab Bombana membentuk tim TP-TGR guna menagih pengembalian uang daerah kepada sejumlah oknum ASN dan Kontraktor. Namun pendekatan itu temui jalan buntu, sebab yang ditagih masih enggan mengembalikan kerugian negara tersebut.
Belum diketahui pasti berapa nominal rincian tunggakan itu. Namun sempat beredar kabar bahwa, kerugian negara akibat ulah ASN dan rekanan itu capai Rp 149,9 miliar. Konon, niminal tersebut akumulatif hasil audit BPK, sejak tahun 2006 hingga 2018.
Ditengarai, dugaan kerugian negara diantaranya akibat pembayaran honorarium, perjalan dinas, PBB hingga pekerjaan proyek yang tabruk aturan.
Sementara itu, Kajari Bombana Andi DJ Konggoasa mengatakan akan membantu pemkab Bombana sesuai perjanjian yang sudah diteken bersama.
"pertama saya sampaikan bahwa ini merupakan kelanjutan dari perjanjian sebelumnya. Kami akan mencoba bersinergi dengan pemkab Bombana guna peningkatan atau percepatan berbagai kegiatan pemkab," ujar Andi DJ. Konggoasa usai penandatanganan kerja sama.
Peningkatan kegiatan tersebut berupa kendala yang dihadapi pemkab Bombana terkait penerimaan pendapatan daerah. "Kami akan membantu yang dianggap ada beberapa kendala. Kendalanya tentang penerimaan daerah, tentang bagaimana sengketa-sengketa yang ada di pemkab Bombana. Kan ada perdata dan tata usaha," paparnya.
Dia menjelaskan akan membantu proses penagihan hingga penegakan hukum. (Dar)