La Ode Basir Apresiasi Pemkab Busel

PUBLIKSATU, JAKARTA - Apresiasi dan ucapan terima kasih pantasnya disampaikan kepada Bupati Buton Selatan (Busel) dan jajaran pemerintahan, atas kinerja dan peran-peran yang dilakukan dalam upaya meningkatkan status DOB menjadi Daerah Otonomi (DO).
La Ode Basir, salah seorang tokoh muda Busel menyatakan capaian tersebut didapat atas penilaian yang dilakukan Depdagri, meliputi sepuluh aspek yakni pembentukan OPD dan pengisian personil didalamnya, pengisian anggota DPRD, kuantitas dan kualitas ASN, pengalihan aset, peralatan dan dokumen, penetapan tapal batas, pengelolaan APBD, Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan.
Dari aspek-aspek tersebut Busel memporoleh nilai akhir evaluasi pengembangan tahun 2019 setelah lima tahun mekar sebesar 91,25 dengan status kategori kualitatif baik sesuai indikator Kemendagri.
“Ini adalah capaian positif dan membanggakan bagi sebuah daerah baru. Namun jangan membuat kita cepat puas, sebab aspek yang dinilai adalah aspek-aspek dasar terkait administrasi daerah dan kelengkapan perangkat organisasi utk menggerakan roda pemerintahan,” bebernya melalui WhatsApp yang dikirimkan pada koran ini.
Dimatanya, Busel wajar untuk dapat nilai tersebut, ambil contoh misalnya tentang tapal batas dan aset, memang kondisi obyektif di lapangan daerah induk (Buton) tidak punya “warisan” yang cukup banyak untuk jadi “potensi” masalah kepada Busel.
Artinya secara umum aspek penilaian dalam hal ini belum menyetuh pada aspek substansi tentang tujuan pemekaran suatu daerah, yakni untuk mempercepat terwujudnya kemajuaan suatu daerah dan menyejahterakan rakyat daerah tersebut.
Maka tugas selanjutnya jajaran pemerintahan Busel pasca lepas dari status DOB ini adalah bagaimana perangkat daerah yang sudah lengkap digerakkan secara maksimal untuk melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Geliat pembangunan antara lain ditandai dengan terbukanya lapangan kerja baru, tingginya pertumbuhan ekonomi, layanan pendidikan dan kesehatan yang memadai. Selamat bekerja,” kuncinya.
Sebelumnya, Kementrian Dalam Negeri resmi meningkatkan status Daerah Otonomi Baru (DOB) tiga kabupaten di Sultra menjadi daerah otonom. Tiga kabupaten itu sudah lima tahun dimekarkan dari daerah induknya.
Tiga kabupaten baru itu mendapatkan capaian akhir hasil evaluasi pengembangan DOB dengan kategori baik. Tiga kabupaten kembar yang lahir secara bersamaan di Sultra tahun 2014 itu Kabupaten Muna Barat, Buton Tengah dan Buton Selatan.
Penilaian hasil EPDOB dilakukan terhadap 10 aspek penyelenggaraan pemerintah Permendagri nomor 23 tahun 2010 berdasarkan data kuisioner dan pengamatan lapangan ke tiga DOB itu.
Kesepuluh aspek tersebut yakni pembentukan OPD dan pengisian personil didalamnya, pengisian anggota DPRD, kuantitas dan kualitas ASN, pengalihan aset, peralatan dan dokumen, penetapan tapal batas, pengelolaan APBD, Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan.
Nilai akhir evaluasi pengembangan tahun 2019 setelah lima tahun mekar peringkat pertama diperoleh Muna Barat dengan nilai 93,25 disusul Kabupaten Busel 91,25 dan urutan terakhir Buton Tengah 90,50. Tiga daerah itu dengan status kategori kualitatif baik sesuai indikator Kemendagri. (iwn/aga)