Berita Terkini
Busel

Kemendagri Fasilitasi Polemik Tapal Batas Baubau-Busel

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 15 November 2019 16:39 WIB · 3 menit baca
Kemendagri Fasilitasi Polemik Tapal Batas Baubau-Busel
Bupati Busel, La Ode Arusani (kedua dari kanan) saat menerima piagam penghargaan atas hasil evaluasi perkembangan daerah otonomi baru dengan kategori baik dari Kemendagri

PUBLIKSATU, BUTON SELTAA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah meningkatkan status Kabupaten Buton Selatan (Busel) menjadi daerah otonomi. Namun Kemendagri memberikan catatan soal percepatan penyelesaian segmen perbatasan dengan Kota Baubau dan Buton Selatan.

Nilai akhir evaluasi pengembangan tahun 2019 setelah lima tahun mekar peringkat pertama diperoleh Muna Barat dengan nilai 93,25 disusul Kabupaten Busel 91,25 dan urutan terakhir Buton Tengah 90,50. Tiga daerah itu dengan status kategori kualitatif baik sesuai indikator Kemendagri.

Asisten I Setkab Busel LM Muslim Taangi membenarkan hal ini. Kata dia, nilai akhir evaluasi pengembangan tahun 2019 setelah lima tahun mekar Kabupaten Busel statusnya kategori baik.

"Alhamdullah, Ini patut kita syukuri sudah selamat dari status DOB dengan nilai 91,25 persen," ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan, Pemkab Busel memiliki nilai tinggi soal kualitas ASN sesuai point penilaian dari tiga DOB. Begitupun capaian paling tinggi penilaian Busel pelayanan catatan sipil Discapilduk soal pelayanan administrasi kependudukan.

Ia mengaku, yang masih menjadi catatan utama Kemendagri untuk Busel soal segmen perbatasan antara Kota Baubau dan Busel tepatnya di Samparona, Kecamatan Sorawolio dengan Kabupaten Busel.

Diuraikan, tapi soal catatan Kemendagri segmen perbatasan ini dalam proses penyelesaian sudah difasilitasi biro pemerintah pemerintah provinsi Sultra. Kemungkinan besar jika tidak ada titik temu yang disepakati. Maka kembali kepada UU nomor 16 tahun 2014 tentang pembentukan Buton Selatan.

Menurutnya, dengan luas wilayah yang telah ditetapkan. Kota Baubau sebenarnya tidak boleh berpelemik dengan Busel. Karena Busel pemekaran dari Buton. Kota Baubau dimekarkan berdasarkan UU nomor 13 tahun 2001. Masing-masing sudah punya wilayah.

Muslim menyebutkan, UU nomor 13 luas Kota Baubau 603 kilometer bujursangkar. Tidak rasional jika setelah mekarnya Busel luas Kota Baubau menjadi bertambah. Mestinya tetap.

Harusnya kata dia, Kota Baubau berpolemik dengan Kabupaten Buton. Padahal sebelum mekar juga tidak ada polemik antara Baubau dan Buton soal batas wilayah dititik Samparona tersebut.

Menurutnya, kesimpulanya dari pihak Kemendagri akan turun fasilitasi di titik yang disengketakan. Tim akan menelisik titik koordinat dilapangan sesuai dengan standar penilaian Kemedagri. Yang jelas tidak merugikan kedua daerah.

Ia juga berharap segmen pebatasan antara Kota Baubau dan Busel yang masih menjadi catatan Kemendagri harus cepat diselesaikan kedua daerah secara beradat.

Sesuai data yang diterima Buton Pos dari dokument hasil akhir penilaian evaluasi perkembangan DOB dari tiga DOB tersebut berdasarkan rasio dana perimbangan terhadap APBD Kabupaten Muna Barat tertinggi 4,3, Buteng 2,5 dan Kabupaten Busel 3,5.

Sedangkan rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan Kabupaten Busel tertinggi 0,71 disusul Kabupaten Muna Barat 0,30 dan Buteng 0,18.

Begitupun rasio pemenuhan layanan adminduk Busel tertinggi 95,56 persen, Muna Barat 87,16 persen, Buteng 83,68 persen.

Sementara indikator rasio Pendapatan Asli Daerah terhadap APBD Kabupaten Busel terendah 1,18 persen. Buteng 1,89 persen dan sedangkan tertinggi Muna Barat 4,91 persen.

Persentase PAD akan berdampak luas, sejalan dengan inovasi para penyelenggara pemerintahan DOB untuk meningkatkan akselerasi pembangunan di daerahnya.

Mantan Kadis Pariwisata pertama Busel ini menambahkan Pemkab Busel saat ini lagi komitmen fokus menggenjot pembangunan infrasturuktur dan sarana prasana lainya, pengembangan SDM dan potensi unggulan daerah lainya untuk bisa mewujudkan kesehtraaan masayrakat sehingga setara dengan daerah lain yang duluan mekar.

Lanjut Muslim Taangi, yang digaris bawahi ketiga DOB ini adalah termaksud DOB yang sangat berhasil dibawah binaan Kemendagri selama kurang lebih lima tahun belakangan.

Sebab biasanya DOB lain bentukan tahun 2012 itu Kemendagri tidak seperti mulusnya membimbing tiga DOB di Sultra yang mekar tahun 2014.

"Pihak Kemendagri memberikan apresiasi positif kepada tiga DOB ini. Utamanya memberikan apresiasi kepada pemimpinya karena benar-benar mereka proaktif," katanya. (aga)