300 Sertifikat Tanah Gratis untuk Nelayan Mubar
Bagikan

PUBLIKSATU, MUBAR - Sebanyak 300 lembar sertifikat tanah bagi nelayan di Kabupaten Muna Barat (Mubar) diserahkan. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mubar, LM. Rajiun Tumada. Turut didampingi Wakil Bupati, Achmad Lamani, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna, Asmanto Mesman, serta beberapa pejabat lingkup Pemkab Mubar.
Dikesempatan itu LM. Rajiun Tumada menyebutkan, nelayan penerima sertifikat tanah itu berasal dari dua yakni Desa Kangkunawe, Kecamatan Maginti dan Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara. Masing-masing desa mendapat pembagian sertifikat 150 bidang.
"Pemberian sertifikat tanah secara gratis ini untuk menjawab harapan masyarakat pesisir khususnya dari dua desa itu. Sertifikat tanah ini bagian dari kebutuhan mereka atas legalitas tanah yang dimiliki oleh masyarakat," ungkapnya.
BPN mengeluarkan sertifikat tersebut hasil kerjasama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan serta BPN sendiri. Jadi sebelum dilakukan pengukuran, Bupati Mubar memerintahkan Dinas Kelautan dan Perikanan (Mubar) untuk menindaklanjuti program kementerian dengan melakukan pendataan bagi masyarakat yang belum disertifikat tanahnya.
"Syukur alhamdulillah hasilnya sudah bisa disaksikan hari ini (Senin,red) dengan pembagian 300 sertifikat bidang tanah secara simbolis. Ini tidak main-main, sebuah kesungguhan bagi Pemkab Mubar dalam menjawab semua kebutuhan masyarakat kita," ujarnya.
Dikesempatan yang sama Kepala BPN Mubar, Asmanto Mesman mengatakan, sertifikat yang diterbitkan ini sesuai dengan usulan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Mubar sebanyak 300 bidang tanah. Untuk tahun 2019 ini, pihaknya hanya akan menerbitkan sertifikat bagi nelayan dari dua desa itu yakni Desa Kangkunawe dan Desa Tondasi.
"Tahun 2020 masih ada lagi. Pemerintah setempat telah mengusulkan sebanyak 100 bidang tanah untuk disertifikat. Khususnya Desa Katela. Dan kami akan upayakan agar usulan tersebut bisa terakomodir semua," timpal Asmanto.
Katanya, untuk tahun 2019 ini BPN Mubar telah menerbitkan sebanyak 6.600 sertifikat bidang tanah. Terdiri dari 6.500 sertifikat PTSL dan 100 bidang khusus konsolidasi tanah. Bagi masyarakat yang masih ada tanahnya dan belum tersertifikat, agar mendaftarkan diri.
"Tahun 2020 kami dari BPN Mubar memperoleh alokasi pensertifikatan tanah sebanyak 8000 bidang. Kami harapkan agar masyarakat yang masih ada tanahnya dan belum disertifikat agar mengajukan permohonan," harapnya.(p5)