Berita Terkini
Busel

Seleksi Terbuka di Busel, Delapan Jabatan Diperbutkan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 19 November 2019 14:49 WIB · 3 menit baca
Bagikan
Seleksi Terbuka di Busel, Delapan Jabatan Diperbutkan
Kepala BKPSDM Buton Selatan, La Ode Firman Hamza

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabuapten Buton Selatan (Pemkab Busel) segera dibuka. Sedikitnya ada delapan jabatan kursi JPTP yang masih kosong. Delapan jabatan itu saat ini masih diisi pelaksana tugas.

Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) JPTP Busel, La Ode Firman Hamzah mengatakan, sesuai SK persetujuan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) soal rencana seleksi terbuka JPT Prtama Pemkab Busel nomor B-3719/KASN/11/2019 tanggal 5 November 2019. Ada delapan jabatan kursi yang akan diseleksi terbuka akhir tahun ini.

Delapan jabatan yang mendapatkan rekomendasi KASN diseleksi yakni kepala Dinas Kesehatan, kepala Badan Keuangan Daerah, kepala Dians Ketahanan Pangan, kepala Dians Penanaman Modal dan PTSP, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kadis Sosial, dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Kepala BKPSDM Busel ini menjelaskan, seleksi ini juga salah satu kepatuhan pemerintah daerah Busel terhadap mekanisme kententuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka. BPSDM Busel juga sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN.

Kata dia, sesuai PP 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN, tim Pansel terdiri dari ketua Sekda, Sekretaris Kepala BKPSDM, perwakilan perguruan tinggi, masyarakat yang memahami tentang manajemen PJPT bisa dari tokoh budaya, pensiunan eselon II.

"Yang jelas memiliki pemahaman soal kompetisi sosial kultural dan kompetensi manajerial JPTP. Ada lima orang Pansel," katanya.

Ia menjelaskan, dari seleksi nanti ada tiga nama yang mengerucut diusulkan oleh Pansel ke bupati. Selanjutnya bupati memilih salah satu untuk menduduki jabatan JPTP.

Kata dia, dari tiga nama yang diusulkan Pansel sesuai hasil seleksi satu nama yang dipilih berdasarkan hak preoregatif bupati yang menentukan. "Pansel tidak memiliki kewenangan mengintervensi hak preoregatif bupati. Bupati yang menentukan sendiri JPTP-nya dalam membantu percepatan perwujudan pembangunan dan visi misi Busel beradat," katanya.

Ia menejelaskan, syarat dalam seleksi terbuka calon JPTP memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya sekurang-kurangnya dalam jabatan paling singkat dua tahun. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik

Firman Hamza menyatakan, pihaknya memastikan akan mengawal proses seleksi JPTP ini sesuai koridor ketentauan. Bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapakan.

Sesuai jadwal pendaftaran dan penerimaan berkas 15 hari kalender dimulai 11-25 November, pemeriksaan dan seleksi administrasi dua hari kalender 26-27, pengumuman hasil seleksi administrasi satu hari kalender 28 November 2019.

Seleksi penulisan dan presentase makalah satu hari kalender 29 November 2019. Wawancara akhir (Kompetensi Manajerial, Kompetensi Bidang, Kompetensi Teknik, Kompetensi Sosial Budaya) dua hari kalender 2-3 Desember.

Pengumuman hasil penulisan dan presentase makalah 4 Desember 2019. Pengumuman akhir hasil seleksi 5 Desember 2019. (aga)

Bagikan