Berita Terkini
Buton

Pemkab Ajukan Raperda APBD, Ini Kebijakan Belanja dan Penggunaan Anggaran Buton 2020

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Rabu, 20 November 2019 18:05 WIB · 6 menit baca
Pemkab Ajukan Raperda APBD, Ini Kebijakan Belanja dan Penggunaan Anggaran Buton 2020

PUBLIKSATU, BUTON-Pemerintah Kabupaten Buton bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pidato penjelasan umum Bupati terhadap pengajuan rancangan peraturan daerah tentang (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) Kabupaten tahun anggaran 2020.

Rapat ini berlangsung di ruang rapat sekretariat DPRD Buton, Lantai I, Rabu (20/11/2019) sekira pukul 10.32 Wita.

Dalam kesempatan ini, Bupati Buton, La Bakry melalui Sekretaris Daerah, Ir La Ode Zilfar Djafar MSi menjelaskan kegiatan ini merupakan sidang Paripurna DPRD dalam rangka menyampaikan nota keuangan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Buton.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan pada hari sebelumnya, yaitu pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar dalam penyusunan DPR sebagai tahap selanjutnya.

"Alhamdulillah telah disetujui bersama atas hal tersebut pemerintah daerah mengucapkan terima kasih," ujar dia.

Lanjut, ia menjelaskan dalam pengalokasian anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 merupakan suatu upaya yang logis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai strategi yang efektif dan efisien dengan memanfaatkan potensi pendapatan yang ada akan berusaha dimanfaatkan secara bijak dalam menyelesaikan berbagai permasalahan daerah.

Menurut dia, ada beberapa asumsi yang menjadi dasar dalam penyusunan dan pertimbangan penyusunan APBD 2020, tentunya pertimbangan pertumbuhan ekonomi yang bergerak dan tumbuh menjadi salah satu indikator yang dipertimbangkan dengan harapan adanya pergerakan atau tumbuhnya ekonomi dapat berpengaruh pada semua indikator makro pembangunan.

Harapannya, agar semakin baik kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang baik pada semua lapisan singkatan peran perempuan dalam pembangunan serta perlindungan anak sebagai aset bangsa merupakan hal utama yang menjadi prioritas dan menjadi perhatian serius.

"Ke depan hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi berbagai dinamika pembangunan yang menuntut manusia unggul," harapnya.

Tidak hanya itu, kata dia banyak potensi dan sebagai modal pembangunan tentunya membutuhkan dukungan sentuhan agar potensi tersebut dapat bermanfaat bagi daerah, salah satu faktor yang sangat menentukan adalah terbangunnya infrastruktur pendukung baik kawasan perdesaan, perkotaan maupun kawasan perkantoran pembangunan infrastruktur merupakan hal yang sangat membutuhkan banyak anggaran tentu, hal ini membutuhkan berbagai strategi dalam penganggarannya.

Asumsi-asumsi tersebut merupakan asumsi yang didasari oleh kondisi daerah namun satu kekuatan yang dapat menjadi spirit membangun adalah kekuatan budaya revitalisasi nilai-nilai budaya dan pelestarian aset budaya lain merupakan salah satu hal yang perlu dipertimbangkan untuk menjadi pertimbangan karena ada hal lain yang dapat diterima sebagai multiplier effect terhadap kelestarian budaya yaitu bagaimana menanamkan nilai-nilai budaya bagi masyarakat utamanya generasi muda dalam memfilter budaya asing yang dapat merusak generasi muda juga dapat sebagai potensi wisata yang dapat menghasilkan potensi pendapatan daerah.

Apa yang menjadi asumsi asumsi makro tersebut tentunya harus pula didukung oleh birokrasi yang handal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat namun disadari bahwa apa yang menjadi asumsi di atas tentunya membutuhkan dukungan sumber daya yang baik baik sumber daya alam sumber daya manusia maupun sumber daya penganggaran.

Ia menjelaskan pada sistem penganggaran Kabupaten Buton, sebagian besar masih bertumpu pada dana-dana transfer dari pusat maupun provinsi. Atas dasar tersebut, maka berdasarkan rancangan awal kebijakan umum APBD pendapatan sebesar 822 miliar lebih.

Pada kondisi tersebut tentunya disertai syarat-syarat penggunaan oleh pemerintah pusat dan provinsi sebagai penyandang dana terbesar pada Pembangunan Daerah disamping kebijakan lokal daerah yang ada.

Belanja mandatory merupakan kebijakan belanja dan penggunaan anggaran yang bersumber dari dana transfer umum yang memandatkan 25% belanja infrastruktur 20% pendidikan dan 10% kesehatan merupakan hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam penggunaan dana transfer utamanya DAU.

Disamping itu pula alokasi anggaran ke desa sebesar 10% dari DAU dan DBH, juga harus dipenuhi dan untuk memenuhi unsur pengawas maka berat inspektorat harus memenuhi 1% dari total anggaran, namun karena kondisi pendapatan maka, hal ini belum dapat dipenuhi sambil menyiapkan dukungan sumber daya manusia di Inspektorat.

Hal-hal inilah sebagian dari pertimbangan di samping pertimbangan dan kebijakan yang sifatnya ke daerah, lain seperti gaji uang, lauk pauk, kesiapan kenaikan gaji tahun 2020, CPNS 2020, Pembayaran utang daerah dan bunganya, honor dokter, honor guru tidak tetap, BPJS yang merupakan mandat yang harus dipenuhi oleh pemerintahan daerah dalam mengelola kasihkan anggaran untuk dibelanjakan pada semua sektor.

Dengan besarnya kebutuhan masyarakat tentunya membutuhkan strategi lain dari sektor pendapatan melalui upaya pinjaman daerah yang direncanakan sebesar 180 miliar pada bank Sulawesi Tenggara dengan tenggat waktu pinjaman selama 5 tahun.

Tentunya besar pinjaman ini akan dialokasikan pada berbagai kegiatan yang mempunyai nilai manfaat besar bagi masyarakat dan dalam rangka pemenuhan kebutuhan air bersih, maka peran PDAM dalam meningkatkan pelayanan air bersih harus ditingkatkan melalui penyertaan modal sebesar 3,5 miliar.

Untuk jangka panjang pemerintah akan mendorong pemanfaatan aspal Buton termasuk dalam kebijakan aspal nasional. Berbagai upaya telah dilakukan baik melalui mendorong kepemilikan lahan usaha pertambangan yang akan dikelola oleh perusahaan daerah pemerintah daerah juga mendorong lahirnya kawasan ekonomi khusus pertambangan agar bisa lebih bermanfaat bagi daerah.

Di sisi lain pemerintah juga mendorong pengelolaan Potensi perikanan yang akan sinergikan dengan rencana pemerintah provinsi membangun Kawasan Industri maritim di Kabupaten Buton.

Hal ini semua dilakukan guna meningkatkan pendapatan dan dalam jangka panjang. Tentunya semua itu sudah harus disiapkan melalui tahun depan hal lain pemerintah daerah juga menyiapkan beberapa agenda penting ke depan yaitu sel button pada tahun 2021 yang merupakan agenda pariwisata yang melibatkan dunia internasional, tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi Tahun 2022.

Hal ini merupakan bentuk kepercayaan dunia luar terhadap button dan kondisi harus disiapkan dan diterima dengan segala kesehatannya.

Hal ini juga yang mendapatkan perhatian serius adalah masalah stunting yaitu terganggu tumbuh kembang anak pada 1000 hari kehidupan pertama, hal ini mendapat perhatian serius dari pemerintah sehingga mendapat dukungan pembiayaan melalui DAK dan DID yang akan disebar pada beberapa OPD penanggung jawab langsung penanganan stunting.

Berdasarkan kondisi tersebut di sisi lain realisasi anggaran yang sangat terbatas tersebut maka saya menghimbau agar anggaran tersebut dapat dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab dengan selalu mengacu pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintah yang transparan dan akuntabel agar nilai manfaat dapat diterima.

"Demikianlah pidato pengantar anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2020 yang dapat saya sampaikan kepada dewan yang terhormat dengan harapan kiranya pembahasan APBD tahun 2020 beserta nota keuangan dapat berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.(Cro2)