Berita Terkini
Sultra

DPRD Polemikkan Rencana Pinjaman Pemprov Rp 1,2 T

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 22 November 2019 17:05 WIB · 4 menit baca
DPRD Polemikkan Rencana Pinjaman Pemprov Rp 1,2 T
ILUSTRASI

PUBLIKSATU, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mempolemikan rencana pinjaman Pemprov sebesar Rp 1.2 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Mereka menilai keputusan pinjaman yang telah disetujui DPRD periode sebelumnya itu cacat hukum dan harus dicabut.

Fraksi yang ngotot mencabut keputusan tersebut adalah Fraksi PDIP. Ketua Fraksi PDIP, La Ode Frebi menjelaskan keputusan pinjaman yang disetujui pihak legislatif periode lalu yang tertuang dalam SK DPRD Sultra Nomor 11 Tahun 2019, didasarkan pada Permohonan Gubernur Sultra No 620/4922 tanggal 27 Agustus 2019 adalah pinjaman dalam periode 5 tahun (skema multi years) dengan jenis pinjaman jangka menengah.

Ia menilai skema tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah. Khususnya pada jenis pinjaman jangka menengah yang mana kewajiban pembayaran kembali (pokok pinjaman, bunga, dan/atau kewajiban lainnya) seluruhnya harus dilunasi dalam kurun waktu yang tidak melebihi masa jabatan gubernur, bupati maupun walikota yang bersangkutan.

"Artinya pinjaman tersebut harus bisa dilunasi sesuai dengan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Ali Mazi dan Lukman Abunawas 2019–2023. Sementara berdasarkan nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk tahun 2021–2022 Pemda Sultra hanya mampu melunasi bunga pinjaman," bebernya.

Dengan begitu, lanjutnya di akhir jabatan pemerintahan Ali Mazi dan Lukman Abunawas tahun 2023, Pemda Sultra hanya mampu melunasi hutang kepada PT SMI sebesar Rp 400 Miliar. Sementara sisa hutang sebesar Rp 800 Miliar, akan diwariskan kepada gubernur/wakil gubernur selanjutnya.

“Mewakili lintas Fraksi seluruh alat perlengkapan meminta kepada pimpinan DPRD untuk menggelar rapat paripurna pembatalan atau pencabutan persetujuan pinjaman Pemprov Sultra sebesar Rp 1.2 triliun kepada PT SMI,” kata dia kepada wartawan, Rabu (20/11).

Menyikapi persoalan pinjaman Pemprov untuk anggaran pembangunan tiga mega proyek di Sultra itu, Anggota DPRD Sultra, Syahrul Said mengatakan, perbedaan pandangan di DPRD Sultra itu hanya persoalan dialetika ber DPRD serta bersifat individu. Seharusnya mengenai pembangunan yang sifatnya mega proyek, yakni pembangunan jalan penghubung Kendari-Toronipa, pembangunan rumah sakit jantung bertaraf internasional, dan pembangunan perpustakaan modern bertaraf internasional harus diapresiasi serta terus berlanjut. Apalagi itu sudah diputuskan seluruh Anggota DPRD sebelumnya.

"Pengerjaan tender mega proyek yang ada di Sultra harus terus berlanjut dan mengenai adanya pengerjaan tersebut haruslah diberikan suport serta apresiasi yang tinggi. Perbedaan pendapat di DPRD Provinsi Sultra mengenai peminjaman dana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka menyelesaikan pekerjaan pembangunan yang ada di Sulawesi Tenggara itu adalah persoalan dialetika ber DPRD. Apalagi persoalan peminjaman dana tersebut sudah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara sebelumnya dan keputusan tersebut harus dihormati oleh semua pihak," tegas kader Partai Nasder itu.

Kata pria sapaan Arul, keputusan peminjaman dana tersebut harusnya lebih dihormati dan dihargai oleh semua pihak. Karena menurutnya, keputusan tersebut sudah bersifat kelembagaan serta pinjaman yang ada sudah menjadi sebuah Perda.

"Keinginan teman-teman anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan paripurna ulang dan tentang pembatalan atau pencabutan persetujuan pinjaman Pemprov Sultra sebesar Rp 1.2 triliun kepada PT SM, itu tidak berdasar. Karena pinjaman tersebut, telah melalui serangkaian proses yang sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga pimpinan DPRD Povinsi Sulawesi Tenggara haruslah lebih bijak dalam melakukan pengkajian yang mendalam, apalagi pinjaman tersebut sudah dalam bentuk produk hukum dalam hal ini Perda," tandasnya.

Untuk itu, Syahrul Said menghimbau semua pihak untuk tidak melakukan reaksi yang berlebihan. Karena program Pemprov yang dicanangkan oleh Gubernur Sultra Ali Mazi SH dan Wakil Gubernur Dr H Lukman Abunawas, haruslah diberikan apresiasi. Apalagi program ini merupakan acuan pembangunan jangka panjang yang dapat memberikan peningkatan kesejahteraan untuk seluruh masyarakat Sultra berskala jangka panjang.

"Oleh karena itu, program peminjaman uang untuk mengenjot infrastruktur yang ada di Sultra tidak perlu diperdebatkan lagi. Dimana disamping tujuannya untuk membangun infrasruktur yang ada di Sulawesi Tenggara, mega proyek ini juga dapat meningkatkan PAD, meningkatkan kesehatan masyarakat serta mencerdaskan dan menaikan mutu pendidikan seluruh masyarakat," tukasnya.

Sebelum menutup, Arul menambahkan, dengan adanya pemikiran yang brilian serta mngedepankan pembangunan wilayah Sultra, sudah seharusnya diberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemprov dalam hal ini kepemimpinan Ali Mazi dalam membangun serta apalagi lembaga yang terkait telah menyetujui serta mensahkannya.

Sekedar diketahui dana pinjaman Rp 1.2 trilun itu rencananya untuk membangun tiga mega proyek Pemprov. Tiga mega proyek tersebut, yakni pembangunan Kendari-Toronipa sebagai jalan akses pariwisata. Kalikulasinya dengan membangun jalan Kendari-Toronipa akan membantu penambahan PAD tambahan di bidang pariwisata.

Kedua untuk membangun rumah sakit jantung bertaraf internasional, menjadikan Sultra salah satu provinsi yang memiliki rumah sakti jantung yang akan menjadi rumah sakit rujukan di wilayah Indonesia bagian Timur. Kemudian pembangunan perpustakaan bertaraf internasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya masyarakat Sultra. Perpustakaan itu juga akan menjadi bahan rujukan masyarakat, baik itu mencari data melalui digital, buku referensi maupun tolak ukur dalam pengembangan pengetahuan. (m1)