Dinilai Serobot Tanah Adat, Warga Kondowa Segel Lahan Proyek Rumah di Kompleks Perkantoran Buton

PUBLIKSATU, BUTON-Warga Kondowa, Kecamatan Pasarwajo melalakukan penyegelan lahan proyek pembangunan rumah murah di Kompleks perkantoran takawa, Selasa (26/11/2019).
Sejumlah tokoh bersama masyarakat terpantau mendatangi lokasi itu. Mereka menilai pemerintah kabupaten Buton telah melakukan penyerobotan lahan masyarakat untuk pembangunan perumahan yang dilakukan PT Putra Butuni Indonesia.
Mereka meyakini lahan tersebut masih berstatus milik masyarat adat dan belum dihibahkan kepada pemerintah.
"Lahan itu masih milik adat masyarakat Kondowa yang belum dihibahkan namun dikelola pihak swasta,"ujar salah satu korlap, Fahrul Alwan kepada wartawan.
Tidak hanya itu, bentuk protes kekesalan ini mereka meminta agar aktifitas dilahan tersebut segera dihentikan.
"Kami meminta agar segala kegiatan di lahan tersebut di hentikan jika tidak masyarakat yang akan merusaknya,"ujar dia.
Kata dia, didalam lahan itu sudah terbangun dua fundasi bangunan. Untuk menyelesaikan sengketa ini pihaknya akan menemui Bupati Buton, DPRD, Kapolres serta Kajari.
"Jika kami melihat masih ada kegiatan maka masyarakat yang akan merusaknya langsung,"tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan belum bisa mengkonfirmasi PT Putra Butuni Indonesia. (Cro2)