Diskominfo Sultra Teken MoU dengan Telkom

PUBLIKSATU, KENDARI - Dinas Komunikasi dan Infromatika Provinsi Sultra dan PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom) menandatangani kontrak pemasangan layanan Virtual Private Network (VPN) untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sultra, kemarin.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Sultra, Syaifullah mengatakan penandatanganan surat perjanjian ini telah dilakukan bersama General Manager (GM) Telkom wilayah Sultra untuk bermitra dalam fungsi pengelolaan informasi.
"Penandatanganan surat perjanjian dilakukan di Kantor Dinas Kominfo Provinsi Sultra bersama Alimuddin selaku General Manager wilayah Telekomunikasi Sultra yang berfungsi dalam pengelolaan Informasi," ungkapnya.
Sambung Syaifullah, Surat Perjanjian ini merupakan langkah awal kerjasama antara kedua pihak yaitu Telkom selaku pengelola jasa Telekomunikasi di Indonesia dan Dinas Kominfo Sultra menyelenggarakan fungsi dan wewenang dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik Pemerintah Provinsi Sultra. Mulai dari pengelolaan nama domain, yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan sub domain yang telah diserahkan oleh lingkup pemerintah Provinsi Sultra.
"Kami ingin bermitra dengan institusi yang sudah memiliki nama besar di Indonesia, mulai dari pengelolaan e-government hingga penyelenggaraan statistik sektoral hingga penetapan pola komunikasi sandi serta keamanan informasi antar OPD Provinsi Sultra telah di laksanakan," terangnya.
Kata Syaifullah, dalam Penandatanganan surat perjanjian ini juga merupakan implementasi dari Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) No. 95 Tahun 2018. Dimana, kebijakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
"Salah satu capaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2018 ini menetapkan agar setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah harus menggunakan aplikasi umum.
Paling lambat dua tahun setelah Perpres ini ditetapkan. Sehingga kita sudah laksanakan sesuai dengan aturan yang ada," imbuhnya.
Dengan adanya layanan VPN ini tambah Syaifullah, untuk mengintegrasikan jaringan bandwith internet untuk mendukung kinerja seluruh OPD Sultra berada pada jangkauan tertentu.
"Salah satu fungsi adanya VPN yaitu keamanan dalam berkomunikasi atau dalam pertukaran data, sebuah cara aman untuk mengakses local area network yang berada pada jangkauan tertentu," pungkasnya. (m1)