Berita Terkini
Muna

Aliansi Masyarakat Katela Demo Calon Kepala Desa Ahmat Rera

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 3 Desember 2019 02:24 WIB · 2 menit baca
Aliansi Masyarakat Katela Demo Calon Kepala Desa Ahmat Rera

PUBLIKSATU.CO MUNA BARAT - Puluhan masa yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Katela melakukan aksi demo di Kantor Bupati Muna Barat(Mubar). Mereka meminta kepada ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten Muna Barat untuk membatalkan atau mencabut rekomendasi yang telah meloloskan Ahmat Rera.

Ahmat Rera diduga melanggar Permendikbud No. 29 tahun 2014 pasal 2 ayat 6 dan Perbub No. 80 Tahun 2017 pasal 24 Huruf D tentang Pilkades.

Dalam aksi itu, demonstran melaporkan surat keterangan pengganti ijazah Ahmat Rera, tidak sesuai dengan format lampiran surat keterangan pengganti Ijazah. Dan pasal 2 ayat 3 Permendikbud No. 29 Tahun 2014 tentang pengesahan foto kopi atau Surat Tanda Tamat Belajar dan penerbitan surat.

"Surat keterangan pengganti ijjazah atau STTB jenjang pendidikan dasar dan menengah sehingga tidak memenuhi syarat sebagai calon kepala desa sesuai dengan Perbup No. 20 Tahun 2017," kata La Ode Kamara.

"Adanya ketidak sesuaian antara keluarnya Ijazah Paket B tahun 2011 dan kehilangan Ijazah asli SD di tahun 2006 dan keluarnya surat keterangan pengganti ijazah di tahun 2017. Sehingga apa yang menjadi acuan dikeluarkannya Ijazah Paket B saudara Ahmat Rera, di tahun 2011 sementara surat keterangan pengganti Ijazah terbit di tahun 2017," ucapnya.

La Ode Kamara, sebagai kordinator aksi meminta kepada Bupati Mubar, Rajiun Tumada mengevaluasi kinerja Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten Muna Barat, karena kurang cerdas dalam mengeluarkan keputusan dan mengeluarkan rekomendasi kepada panitia pemilihan kepala desa untuk mengakomodir dan meloloskan Ahmat Rera sebagai calon Kepala Desa Katela.

"Saya meminta Kesbangpol untuk meninjau ulang dan membatalkan hasil klarifikasi No.045:/527/2019 atas laporan pengaduan Ahmat Rera, sebab dasar putusan hasil klarifikasi bertentangan dan melabrak peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada DPRD Mubar untuk mengawal proses hukum dugaan pemalsuan dokumen calon kepala Desa Katela atas nama Ahmat Rera.

"Kami juga meminta dengan hormat kepada Kapolres Muna untuk menindak lanjuti secara serius laporan kami,soal adanya dugaan pemalsuan dokumen dan surat-surat negara," tegasnya.

Sementara itu, Ahmat Rera membantah tudingan yang dilontarkan Aliansi Masyarakat Ketela. Menurutnya, dugaan tentang pemalsun dokumen dan surat - surat negara, itu tidak benar

"Dan ini adalah murni persaingan politik yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Ahmat Rera.

Menurutnya, Aliansi Masyarakat Katela hanya hanya mencari kesalahan agar ia tidak bertarung di Pilkades Katela. "Ini merupakan suatu pertanda bahwa persaingan politik sudah tidak sehat, karena mereka mencari - cari kesalahan saya," ungkapnya.(PO4)