Berita Terkini
Busel

Prasasti Sudah Diteken Gubernur Ali Mazi, Pembangunan Tiga Mega Proyek Dimulai

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 2 Desember 2019 18:36 WIB · 3 menit baca
Prasasti Sudah Diteken Gubernur Ali Mazi, Pembangunan Tiga Mega Proyek Dimulai
Gubernur Sultra Alimazi menandatangani prasasti tiga mega proyek yang akan di bangun 2020 di Busel

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menandatangani prasasti tiga mega proyek fantastik yang akan dibangun di Kabupaten Buton Selatan (Busel). Itu artinya, mega proyek yang rencananya dibangun tahun 2020 itu sudah dimulai sejak, Sabtu (30/11).

Tiga prasasti yang ditandatangani Gubernur Ali Mazi, yakni peletakan batu pertama pembangunan Water Front City Bandar Batauga, peletakan batu pertama pembangunan pelabuhan perikanan nusantara Gajah Mada, peletakan batu pertama bandar udara kargo dan wisata Wa Ode Pogo di Pulau Kadatua.

Penandatanganan prasti berlangsung di Pelataran Taman Boti Pantai Batauga. Tiga prasasti tersebut terbuat dari olahan limbah kayu jati yang sudah dipercantik. Prasasti itu sebagai simbol dimulainya dibangun tiga mega proyek tersebut.

Pasca Alimazi membubuhkan tandatangan pada prasasti itu Plt Bupati Busel La Ode Arusani didampingi Sekda Busel La Siambo, Ketua DPRD Busel La Ode Armada dan sejumlah rombongan gubernur tampak sumringah.

Dua dari tiga mega proyek itu dibangun dari duit pinjaman daerah yang sudah disetujui DPRD dengan total Rp 115 miliar tahun 2020 dipihak perbankan lokal swasta.

Yakni pembangunan water front city Bandar Batauga dan pelabuhan perikanan nusantara Gajah Mada di Kelurahan Majapahit-Masiri.

Selain itu dari duit pinjaman itu juga akan dibangunkan rumah sakit daerah Busel.

Sebelumnya, Pemkab Busel berupaya meningkatkan pertumbuhan perekonomian. Salah satunya membangun pelabuhan dan terminal terintegrasi.

Upaya peningkatan infrastruktur daerah untuk mengenjot Kabupaten Beradat itu menjadi daerah yang maju dan berkembang.

Untuk merealisasikannya Pemkab Busel bakal meminjam dana segar dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra. Rekomendasi persetujuan DPRD sebagai lembaga wakil rakyat sudah dikantongi. Sisa menunggu tahap persetujuan dari pihak bank.

Pembangunan pelabuhan rakyat yang diperuntukkan di Bandar Batauga itu. Pemkab Busel harus membutuhkan dana mencapai Rp 24 miliar itu harus dilakukan pinjaman selama 3 tahun lamanya. Dimana bunga pinjaman yang harus dibayarkan oleh Pemkab Beradat itu mencapai 10 persen pertahunnya.

Pelaksana Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Busel, Vivianti menuturkan langkah Pemkab Busel dibawah kepemimpinan Pelaksana Bupati Busel Laode Arusani perlu diacungi jempol. Betapa tidak, dengan pinjaman dana daerah yang mencapai Rp 24 miliar itu tentu akan berdampak positif pada peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Busel.

Kata dia, target Pemkab Busel dengan hadirnya dermaga ini yang menghubungkan 4 kecamatan yang ada diwilayah kepulauan Kabupaten Busel tentu akan memicu pertumbuhan ekonomi Busel. Selain itu pula, pelabuhan ini juga akan menjadi potensi pendapatan daerah tas penarikan retribusi dilokasi yang dimaksud.

Ia menjelaskan, ditahun 2019 studi kelayakan pembangunan dermaga pelabuhan rakyat ini sudah dilakukan. Dan dipastikan pembangunan dermaga akan diperkirakan akan terbangun pada bulan Juli 2020 sembari menunggu amdal yang kepengurusannya menelan waktu hingga 6 bulan lamanya.

"Terkait zonasi dan izin lokasi sebenarnya sudah layak untuk dibangun dermaga ini. Apalagi sudah ada master plannya yang dilakukan sejak 2018 silam," tambahnya.

Sementara itu, Plt Bupati Buton Selatan, H La Ode Arusani meminta kepada seluruh stakeholder serta Kepala OPD lingkup Busel untuk bahu membahu dalam upaya percepatan pembangunan di Buton Selatan. Pasalnya, tanpa ada dukungan dari seluruh pihak maka pembangunan Busel tidak akan terlaksana dengan baik.

"Apapun bentuk pembangunan yang dilakukan tentu ada efek sosial yang akan ditimbulkan. Baik itu peningkatan perekonomian, peningkatan pendapatan daerah bahkan yang lebih penting lagi yaitu untuk kemajuan Busel yang lebih baik lagi," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk mendukung pinjaman dana tersebut pihaknya tentu memerlukan landasan hukum berupa perda yang menjadi keputusan bersama Pemkab Busel dan DPRD Kabupaten Busel. Dan belum lama ini, langkah pihaknya telah mendapat restu dari para wakil rakyat Kabupaten Beradat itu.

"Itu telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Busel beberapa waktu lalu yang melahirkan Peraturan Daerah (perda) atas pinjaman dana itu. Mudah-mudahan pembangunan yang kita lakukan ditahun 2020 nantinya tidak mendapat hambatan demi Busel yang lebih baik lagi," tutupnya.(aga)