Berita Terkini
Sultra

Hampir Dua Tahun Tidak Tempati Rujab, DPRD Kolaka "Panggil" Wabup Kolaka

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 4 Desember 2019 17:30 WIB · 3 menit baca
Hampir Dua Tahun Tidak Tempati Rujab, DPRD Kolaka "Panggil" Wabup Kolaka
Beberapa Ormas yang terhimpun dalam konsorsium LSM membangun Kolaka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati dan DPRD Kolaka, Selasa (3/12).

PUBLIKSATU, KOLAKA - Beberapa Ormas yang terhimpun dalam konsorsium "LSM membangun Kolaka" menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati dan DPRD Kolaka, Selasa (3/12).

Aksi yang dikoordinir Haeruddin dari LSM GAKI mempertanyakan alasan Wakil Bupati Kolaka Muhammad Jayadin tidak pernah menghuni rumah jabatan selama hampir dua tahun.

Konsosrsium LSM menduga pilihan Jayadin untuk tidak tinggal di rumah jabatan menandakan "ada sesuatu" antara dirinya dengan bagian umum selaku pengelola Rujab wakil bupati.

"Kita patut menduga ada apa-apa antara bagian umum dengan wakil bupati Muhammad Jayadin. Ada apa dengan rumah jabatan itu," kata Haeruddin dalam orasinya di depan kantor bupati Kolaka.

Karena menduga ada yang tidak beres dengan Rujab wakil bupati, Haeruddin pun berharap aparat hukum, khususnya kejaksaan mengusut kemungkinan itu.

"Saat ini sulit untuk percaya begitu saja bahwa tidak ada masalah di tubuh pemerintahan Kolaka jika sudah menyangkut proyek atau anggaran. Kita sudah banyak masukkan laporan tapi kenapa kejaksaan tutup mata. Apakah memang Kolaka sudah bebas korupsi," tanya Haeruddin.

Setelah berorasi selama hampir 20 menit, Konsorsium LSM kemudian mengalihkan aksinya mereka di kantor DPRD Kolaka.

Di gedung parlemen itu aksi Haeruddin dan kawan-kawannya diterima oleh enam anggota komisi satu, Syarifuddin Rantegau, Asmani Arif, Musdalim Zakir, Hakim Nur Mampa, Abdul Rauf, dan Yunus Parorrongan.

Setelah berdialog selama beberapa saat, tuntutan pengunjukrasa agar wakil bupati dan kepala bagian umum dipanggil untuk dengar pendapat akhirnya disahuti oleh komisi I.

Asmani Arif, Musdalim Zakir dan anggota komisi I lainnya setuju untuk menghadirkan Wakil Bupati

Muhammad Jayadin, Kabag Umum Yahya Darise, dan Sekda Poitu Murtopo pada Rabu (4/12) untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP).

"Kita hadirkan supaya semua jelas, jangan ada penghakiman atau tuduhan tanpa memberi kesempatan kepada mereka untuk memberi klarifikasi. Kita undang Kabag umum, kita undang pak wakil bupati. Besok," tegas Asmani.

Mendengar kesiapan komisi I menghadirkan wakil bupati, Kabag umum, dan Sekda, Haeruddin dan rekan-rekannya langsung menyatakan puas.

"Sebenarnya ada yang kurang, kejaksaan juga seharusnya dihadirkan supaya mereka mendengar sendiri masalah apa di balik Rujab wakil bupati itu. Tapi tidak apa, nanti berikutnya," kata Haeruddin.

Dialog antara komisi I dengan para pengunjukrasa dari konsosrsium LSM Kolaka membangun, di ruang rapat komisi I sempat diwarnai ketegangan.

Itu karena seorang ASN dari kantor kecamatan Wundulako yang bernama Sukri tiba-tiba menyatakan protes atas sikap Komisi I yang dianggapnya memihak pada pengunjukrasa.

Mendapat protes dari seorang ASN itu, Syarifuddin Rantegau dan Musdalim Zakir dari komisi I langsung bereaksi. Mereka lantas mengusir ASN tersebut keluar dari ruangan rapat.

Tidak terima dengan pengusiran tersebut, ASN kecamatan Wundulako itu balik menghardik Musdalim Zakir dan anggota komisi I lainnya.

Melihat ketegangan itu beberapa staf sekretariat DPRD Kolaka yang dibantu anggota kepolisian langsung mengamankan Sukri keluar dari ruang pertemuan.

Ditemui secara terpisah, Kabag Umum Setda Kolaka Yahya Darise menyatakan kesiapannya untuk hadir memenuhi undangan komisi I terkait Rujab wakil bupati.

"Saya kira itu lebih baik supaya semua jelas. Apa yang mereka curigakan ke kita itu sama sekali tidak benar. Kita lihat saja besok. Saya juga tidak terima dituduh macam-macam," ujar Yahya yang temui di ruang bagian humas dan protokol. (m6)