Berita Terkini
Baubau

Penerimaan CPNS Kota Baubau, Empat Pelamar 'Duel' Perebutkan Formasi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 5 Desember 2019 17:29 WIB · 2 menit baca
Penerimaan CPNS Kota Baubau, Empat Pelamar 'Duel' Perebutkan Formasi
ILUSTRASI CPNS

PUBLIKSATU, BAUBAU - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota mencatat sebanyak 2.616 orang dari 2.632 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 sudah menyetor berkas fisik hingga Rabu (4/12) kemarin. Dari angka itu, ada dua jabatan yang pelamarnya head to head alias satu lawan satu.

Dua jabatan tersebut merupakan formasi tenaga teknis, yakni Penata Laporan Keuangan dan Pengelola Obyek Wisata. Kedua jabatan ini masing-masing memiliki satu alokasi formasi.

Penata Laporan Keuangan ini kualifikasi pendidikan terakhir D-IV Komputerisasi Akuntansi penempatan Kantor Kecamatan Kokalukuna. Sedangkan, Pengelola Obyek Wisata ini alumni S-I/D-IV Pariwisata penempatan Dinas Pariwisata.

"Penata Laporan Keuangan ini yang mendaftar online dan menyerahkan berkas hanya dua orang. Sama juga dengan Pengelola Obyek Wisata," ungkap Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Baubau, Samiun, dikonfirmasi di ruang kerjanya, kemarin.

Dia mengungkapkan, pihaknya mengagendakan pengumuman kelulusan berkas administrasi pada 16 Desember 2019. Bila, pelamar dua jabatan itu akan bersaing satu lawan satu pada tahapan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Februari 2020.

"Sampai hari ini memang belum turun petunjuk teknis penentuan yang akan lulus ke tahap SKB (seleksi kompetensi bidang). Tapi, kalau merujuk pada regulasi lama, maka dimungkinkan empat pelamar ini lolos semuanya ke SKB asalkan hasil SKD-nya penuhi passing grade," jelasnya.

Sedangkan, jabatan yang paling banyak pelamarnya, ungkap dia, Ahli Pertama Penyuluh Kesehatan Masyarakat dan Pelaksana Terampil Perawat.

"Penyuluh Kesehatan Masyarakat ini ada 439 pelamar memperebutkan empat kuota. Kalau Perawat ini ada 558 pelamar yang perebutkan 12 kuota," urainya.

Terhadap 16 pendaftar yang belum menyetorkan berkas fisik, tambah Samiun, masih ada peluang untuk diakomodir sepanjang verifikasi administrasi masih berlangsung. "Asalkan berkas dikirim melalui pos dan stempel pengirimannya tidak melewati 29 November 2019," tandasnya.(exa)