Berita Terkini
Muna

Fraksi Demokrat dan Hanura Gulirkan Pembentukan Pansus Honorer

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 6 Desember 2019 16:51 WIB · 2 menit baca
Fraksi Demokrat dan Hanura Gulirkan Pembentukan Pansus Honorer
Rusman Emba

PUBLIKSATU, MUNA - Jumlah tenaga honorer di Kabupaten Muna yang menghabiskan dana sebesar Rp 51 miliar menjadi perhatian serius dari DPRD Muna. Kalangan dewan menilai anggaran yang dihabiskan para pengabdi itu tidak rasional. Makanya, dua fraksi yakni, Demokrat dan Hanura menggulirkan pembentukan pansus honorer.

Alasan fraksi yang dipimpin Awal Jaya Bolombo (AJB) dan Irwan itu tidak lain untuk mengungkap kebenaran jumlah tenaga honorer yang sesungguhnya. "Komitmen yang digaungkan sejak periode lalu, kita akan lanjutkan di periode baru ini. Fraksi Demokrat akan jadi pelopor pembentukan Pansus," tegas AJB diamini Irwan.

AJB menilai, jumlah honorer tidak sebanding dengan dana yang dihabiskan setiap tahun. Bayangkan, untuk 3.684 honorer, dana yang disedot sebesar Rp 51 miliar. Itu sangat tidak masuk akal. Apalagi banyak honorer yang mengantongi Surat Keputusan (SK) bupati tidak mendapat honor. "Ini membuat kebingunangan. Seharusnya, estimasi 3.684 honorer itu menghabiskan dana hanya Rp 45 miliar, lantas membuat bingung, dikemankan sisa dananya," ungkap Ketua Badan Kehormatan (BK) itu.

AJB juga menegaskan, rencana pembentukan Pansus itu bukan untuk mencari kesalahan pihak eksekutif. Namun, hanya untuk menyamakan presepsi, sehingga tidak terjadi masalah dikemudian hari. Karena, asumsi mereka ada honorer siluman. Dimana, gaji honorer diduga diembat oknum-oknum tertentu.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menyambut baik wacana pembentukan Pansus oleh DPRD. Menurutnya, itu sah-sah saja sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dalam pengelolaan keuangan. "Kita apresiasi langkah dewan itu (bentuk Pansus)," kata Rusman.

Mantan senator DPD-RI mengurai, temuan sebesar Rp 51 miliar itu bukan secara keseluruhan untuk membiayai honor para tenaga pengabdi. Akan tetapi, didalamnya ada juga honor para Aparatur Sipil Negara (ASN). "Honor itu sifatnya umum," sebutnya.

Lagian, tambah dia, pengangkatan mereka dilakukan secara terukur sesuai dengan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (cr1)