Berita Terkini
Busel

Penyusunan Revisi KLHS RPJMD, Pemkab Busel Hadirkan Narasumber dari Unhas dan UHO

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Jumat, 6 Desember 2019 22:27 WIB · 2 menit baca
Penyusunan Revisi KLHS RPJMD, Pemkab Busel Hadirkan Narasumber dari Unhas dan UHO
Penyusunan Revisi KLHS, Pemkab Busel Hadirkan Narasumber dari Unhas dan UHO

PUBLIKSATU, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar seminar akhir penyusunan revisi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton Selatan.

Dalam penyusunan RKLH ini dihadiri tiga narasumber. Nurmiaty dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin. Aminuddin Mane Kandari dan Safril Kasim dari LPPM Universitas Halu Oleo (UHO).

Asisten II Setda Buton Selatan, La Ode Mpute meminta kepada seluruh stakeholder dan OPD agar mengambil peran dalam penyusunan KLHS.

"Sebagai instrumen peran serta stakeholder, OPD sangat penting dalam penyusunan KLHS RPJMD," kata La Ode Mpute saat membuka acara seminar akhir penyusunan revisi KLHS di aula Kantor Bupati Buton Selatan, Jumat (6/12/2019).

Lebih lanjut narasumber LPMM Unhas, Nurmiaty mengulas lebih dalam tentang KLHS dalam dokumen RPJMD.

Berdasarkan Permendagri 7 Tahun 2018, KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau Kebijakan, Rencana dan Program (KRP).

"Melakukan kajian guna memastikan bahwa kebijakan dan program yang termuat dalam dokumen RPJMD Busel mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan," papar Nurmiaty.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tujuan giat ini untuk melakukan analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD. Juga sebagai instrumen untuk menerapkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dalam menyusun RPJMD. (sim)