Berita Terkini
Busel

Petani Rumput Laut Resah

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 10 Desember 2019 16:19 WIB · 5 menit baca
Petani Rumput Laut Resah
Rumput laut

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Dengan beropersinya tambang aspal di Sampolawa membuat resah para petani rumpu laut. Pasalnya, bongkar muat aspal di Pelabuhan Mambulu bisa merusak buda daya rumput laut sehigga terancam gagal panen.

Salah seorang warga Sampolawa Muhammad Arman Bonu menuding pihak perusahaan tidak melakukan koordinasi dan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat setempat yang mengalami dampak.

Akibat hal itu menimbulkan reaksi spontan masyarakat karena mengusik ketenangan kebergantungan hidup potensi akan perikanan dan keluatan.

"Masyarakat merasa resah dan khawatir. Makanya mereka melakukan aksi-aksi spontan yang mencoba menghalangi pihak perusahaan. Apalagi masyarakat teluk yang berada di wilayah pesisir menggantungkan hidup perekonomian keluarganya di perairan teluk Sampolawa," imbuh warga Kelurahan Katilombu ini.

Ia mengaku, petani budidaya rumput laut dan nelayan sangat meresa resah. Bukan asas manfaat tambang yang dirasakan. Tapi malahan sudah resah karena terancam mengganggu sumber mata pencaharian masyarakat.

Kata dia, masyarakat tetap komitmen untuk melakukan aksi-aksi protes agar pihak perusahaan menghentikan kegiatan produksinya maupun pemuatan bongkar muat di Pelabuhan Mambulu.

Ia mengaku kegiatan perusahaan ini inprosedural. Mestinya pihak perusahaan tidak semena-mena masuk di perairan dengan kapal kapasitas 60 ribu ton tersebut. Masuk teluk pada malam hari yang menyebabkan menabrak rakit budidaya rumput laut warga.

Arman juga mengaku letak pelabuhan pengapalan merupakan pusat perekonomian masyarakat. Ada pemukiman padat penduduk. Ada ratusan rakit petani budidaya rumput laut. Ada rumpon dan bagan milik nelayan. Ia juga merasa resah pihak perusahaan melintasi jalan umum yang padat kendaraan menuju ibukota.

Aktivitas bongkar muat juga ada di jantung ibu kota Sampolawa. Padat penduduk, pusat aktivitas perekonomian masyarakat. Pusat pelayanan publik mayarakat Sampolawa, pusat layanan pendidikan. "Ini yang mesti dikaji dulu," katanya.

Mestinya kata dia, ini yang dikaji secara mendalam tidak karena mendapat izin provinsi yang diduga juga tak prosedural langsung melakukan aktifitas pengapalan. Ia merasa kesal terhadap kebijakan pemerintah dan pihak perusahaan yang tak melakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk mengkaji terlebih dahulu persoalan itu.

"Kami sudah cukup banyak pengalaman sebelumnya soal jati. Banyak oknum yang mengatasnamakan tokoh adat, lembaga adat, kelompok masyarakat. Namun hasilnya nihil tidak ada dampak kesejahtraan bagi masyarakat. Kalaupun ada kesejahtraan hanya segelintir dan kelompok tertentu," imbuh Muhammad Arman Bonu kepada awak media.

Ia mengaku, cukup banyak fakta daerah lain hasil tambang tak membawa kesejahtraan bagi masyarakat. Sudah cukup banyak pengalaman daerah di Indonesia yang meninggalkan sejumlah persoalan lingkungan pasca pertambangan.

"Hutan gundul, banyak kubangan lingkungan rusak banjir mengancam," imbuhnya.

Hal senada diungkapkan petani budidaya rumput laut warga Pagala, Kelurahan Katilombu Maryama. Kata dia, sudah puluhan tahun menguntungkan hidupnya dari sumber mata pencaharian hasil rumput laut dan perikanan.

Ia mengaku tak pernah ada tujuan menolak ataupun menentang adanya pertambangan di wilayahnya. Hanya saja mesti secara adil dan tidak mengganggu aktivitas nelayan dan petani rumput laut yang sudah lama ada di wilayah tersebut.

"Semua daerah ada tambangnya, kita tidak pernah mau bertentangan dengan pemerintah. Hanya saja jangan ganggu mata pencaharian kami yang sudah lama kami tekuni, "ujarnya saat ditemui di lingkungan Pagala.

Maryama mengaku ia bisa menyekolahkan anaknya dari hasil budidaya rumput laut. Ada dua orang anaknya kuliah. Satu orang sudah selesai. Satunya lagi sementara proses." Semuanya biaya kuliahnya kita biayai dari hasil rumput laut,"katanya.

Ia juga merasa resah dan terancam dengan keberadaan pengapalan aspal. Ia juga khawatir produksi rumput lautnya gagal. Penyebabnya ia khawatirkan kandungan minyak aspal maupun oli dari kapal pengangkut aspal itu mencemari laut.

Ia juga berharap pemerintah daerah menyikapi persoalan tersebut. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan apalagi masyarakat lokal yang sudah lama melakukan budidaya rumput laut di teluk Sampolawa.

Ia berharap pihak perusahaan membuka jalan baru untuk aktifitas kendaraan lalu lapang angkutan aspal. Begitupula pengapalan aspal tidak dilakukan didekat pasar dan pemukiman penduduk.

Tercatat masih ada enam rakit rumput laut warga yang ditabrak diduga kapal pengangkut aspal belum diganti rugi. Sementara pihak petani rumput laut juga sudah membuka 15 unit rakit yang menghalangi jalan untuk kapal pengangkutan aspal.

Seperti dirilis sebelumnya soal sorotan itu Direktur PT Buton Raya Mandiri Rudy Martubong punya jawaban. Terkait kewajibanya perusahaan selama tiga tahun ini akan segera dipenuhi.

Ia juga menjanjikan akan memberdayakan masyarakat setempat dalam pengelolaan tambang aspal.

“Pemberdayaan masyarakat sekitar itu sudah pasti kita penuhi. Karena dalam surat edaran menteri itu juga sangat ditekankan,” jawabnya.

Rudy juga membenarkan PT Buton Raya Mandiri sudah mengantongi seluruh izin penambangan termasuk izin lingkungan, UKL-UPL.

Ia juga mengklaim perusahaan juga sudah melunasi jaminan reklamasi yang dibebankan pemerintah terhadap perusahaan sebesar Rp 250 juta perhektar.

Pihak perusahaan juga mengklaim sebelum beroprasi dana itu sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas pertambangan. "Jadi sebelum kita bekerja, dana itu sudah kami serahkan pada pemerintah provinsi. Jadi manakala pasca pengerjaan itu tidak ada biaya pemulihan lingkungan maka dana ini lah yang nantinya akan digunakan untuk biaya reklamasi. Disamping itu ada denda yang dikenakan perusahaan," imbuhnya.

Aktifitas penambangan aspal dari hasil pantauan media ini sementara dihentikan. Satu unit mobil Pol PP Busel dan dua unit bis milik Pemkab Busel di parkir dijalan masuk menuju pengangkutan pengapalan aspal di Pelabuhan Mambulu, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Sampolawa.

Sesuai IUP PT Buton Raya Mandiri mengelola tambang aspal di Desa Sandang Pangan, Kecamatan Sampolawa sebanyak 97, 69 hektar yang sudah beroperasi sejak 17 November 2009 sampai 16 November 2029 atas IUP yang diterbitkan Pemprov Sultra nomor SK 597/2014.

Pihak perusahaan selama beroperasi tiga tahun belakangan ini belum memberikan dana Corporate Sosial Resposibility (CSR) kepada masyarakat sekitar. Penerimaan Dana Bagi Hasil (PDBH) perusahaan terhadap pemerintah sejak 2017 sampai 2019 masih nihil alias nol. Diduga sejumlah kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan pihak perusahaan belum ditaati. (aga)