Berita Terkini
Buton

Penanggulangan Stunting harus Dilakukan Secara Konvergensi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 11 Desember 2019 15:46 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Penanggulangan Stunting harus Dilakukan Secara Konvergensi

PUBLIKSATU, BUTON - Pencegahan stunting sangat penting ditanggulangi secara bersama-sama. Penanggulangan itu harus dilakukan dengan cara intervensi terintegrasi melalui program konvergensi pencegahan dan penanganan stunting.

Hal itu dikatakan Tenaga Ahli Kebijakan Gizi, Sekretariat Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Kementerian PPN/Bappenas, Andi Irfanji dan Tenaga Ahli Kebijakan Publik INEY Program 1000 hari HPK, Bangda Kemendagri, Novel Abdul Gafur, MSi, MDM.

Keduanya berkunjung di Kabupaten Buton dalam rangkaian Kunjungan Daerah Terpadu Pelaksanaan Konvergensi Program dan Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting di tingkat Kabupaten Buton di Anjungan Kantor Bupati Buton di Takawa, Senin, 9 Desember 2019. Menurut Novel, pencegahan stunting harus dilakukan secara konvergensi.

“Dalam pelaksanaan konvergensi pencegahan stunting, Pihak Pemkab melaksanakan dan memanfaatkan hasil 8 aksi konvergensi dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pengendalian pelaksanaan intervensi gizi pencegahan/penurunan stunting terintegrasi,” katanya.

Pihaknya juga menegaskan untuk selalu mengkoordinasikan dan melakukan pembinaan kepada kecamatan/kelurahan dan pemerintah desa dalam menyelenggarakan intervensi prioritas, termasuk dalam mengoptimalkan sumber daya, sumber dana dan pemutakhiran data.

Sementara itu, Andi Irfanji lebih menekankan pada kegiatan analisa situasi, menyusun rencana kegiatan, rembuk stunting, membuat Perbup, pembangunan manusia, manajemen data, pengukuran dan publikasi serta mereviu kinerja tahunan.

“OPD yang terkait pencegahan stunting harus mengidentifikasi sebaran stunting, cakupan intervensi, situasi ketersediaan program, dan praktik manajemen layanan saat ini untuk memahami permasalahan rendahnya integrasi intervensi gizi prioritas pada sasaran rumah tangga 1000 HPK,” kata Novel.

Dikatakannya rembuk stunting juga penting dilakukan. Sebab rembuk merupakan wadah untuk menyampaikan hasil analisis situasi, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di kabupaten/kota. (kominfocrew)

Bagikan