MHA Wapulaka Keciprat Bantuan DKP

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Masyarakat Hukum Adat (MHA) Wapulaka Desa Bahari I, II, dan III, Kecamatan Sampolawa keciprat bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KemenKP RI).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Buton Selatan (Busel), La Ode Ta’atlan SH membenarkan hal tersebut.
Ia menjelaskan, Pemkab Busel melalui Dinas Kelautan dan Perikanan terus melakukan upaya-upaya untuk mencari solusi kepada masayarakat hukum adat.
"Pemerintah kabupaten dalam memberikan dukungan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat di wilayah Kabupaten Beradat itu adalah dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Laut Berbasis Kearifan Lokal," jelasnya.
Terpisah, Sekdin DKP Busel Nafiruddin mengaku bahwa Bantuan yang akan diserahkan oleh Bupati Buton Selatan, H. Laode Arusani itu merupakan tindak lanjut dari Program Pembinaan masyarakat sebagai implementasi dan amanat peraturan Menteri dalam negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat Hukum Adat
Nafiruddin merincikan bahwa bantuan yang akan diserahkan terdiri dari 33 Cold Box yang mana dalam setiap Box berisikan 33 pcs Mata pancing pelagis 15, 33 pak Senar 80 (Pack), 33 pcs Mata Pancing Tuna 4, 33 pcs Mata pancing Tuna 6, 33 Pack senar “70”, 33 Pcs kili-kili Tuna, 33 pcs Peniti Tuna, 33 Kg Tali “4”. 34 Kg Tali “ 5”. Dan 33 Pcs jarring multifilame 3/4. (aga)