Berita Terkini
Nasional

KPK Abadikan Nama Randi dan Yusuf Kardawi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 13 Desember 2019 20:04 WIB · 3 menit baca
KPK Abadikan Nama Randi dan Yusuf Kardawi
Keluarga Randi dan Yusuf Kardawi usai melakukan audiensi bersama pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).

PUBLIKSATU, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengabadikan dua mahasiswa yang ditembak di Kendari menjadi nama ruangan. Ide itu lahir setelah KPK menerima audiensi dari keluarga korban yang gugur dalam aksi demonstrasi di Kendari pada 26 September 2019, lalu.

Aksi demonstrasi yang diselenggarakan di berbagai daerah termasuk Kendari itu berkaitan dengan penolakan terhadap revisi UU KPK.

Dalam aksi di Kendari, terdapat dua korban yang gugur. Keduanya yakni Randi dan Yusuf Kardawi yang merupakan mahasiswa Halu Oleo Kendari. Randi tewas terkena peluru. Sedangkan Yusuf, disebut tewas karena luka cedera.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keluarga Randi dan Yusuf ditemui langsung oleh pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Dalam pertemuan itu, kata Febri, Ketua KPK, Agus Rahardjo berjanji akan mengabadikan Yusuf dan Randi sebagai nama ruangan di Gedung KPK lama.

"Ketua KPK memandang Randi dan Yusuf adalah pahlawan. Kami ingin nanti ada ruang di KPK yg diberi nama ruang Randi dan Yusuf agar kami juga terus mengingatnya dan menjadi simbol perjuangan melawan korupsi," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).

Keluarga Randi yang datang ke KPK adalah ayah dan ibunya yaitu La Sali dan Nasrifa. Sementara perwakilan keluarga almarhum Yusuf yakni ibu dan adik almarhum, yaitu Endang Yulidah dan Ahmad Fauzi.

"Para keluarga didampingi oleh perwakilan mahasiswa dari Kendari, Tim dari Muhammadiyah dan KontraS," ucap dia.

Pihak orang tua mahasiswa Jurusan Budidaya Perairan Fakultas Perikanan dan Perairan Randi (21) serta mahasiswa D3 Teknik Sipil Universitas Halu Oleo (UHO) Muhammad Yusuf Kardawi (19) menuntut keadilan.

Febri mengatakan bahwa keluarga korban didampingi oleh perwakilan mahasiswa dari Kendari, tim dari Muhammadiyah dan KontraS. Pihak KPK yang menerima adalah Ketua KPK Agus Rahardjo dan wakilnya Saut Situmorang.

Orang tua Randi, La Sali menyampaikan mereka menuntut keadilan atas kematian sang anak dalam demonstrasi pada 26 September 2019 lalu. Mahasiswa saat itu memperjuangkan kebenaran.

"Sampai saat ini belum diketahui proses penegakan hukum mengusut kematian tersebut," kata Febri menirukan permintaan keluarga Almarhum Randi.

"Anak saya adalah tulang punggung keluarga, yang membantu nafkah keluarga," tambahnya.

Sedangkan ibu dari Almarhum Yusuf menyampaikan hal yang sama, yaitu mencari keadilan serta menanyakan kenapa anak mereka harus ditembak. Sampai saat ini sudah lebih tiga bulan, keluarga merasa heran polisi belum mengungkap pelakunya.

Febri menerangkan bahwa keluarga itu mengharapkan pemerintah mendengar keluhan mereka lewat kunjungan ke KPK.

Lebih lanjut kata Febri, Agus Rahardjo menyatakan bahwa Randi dan Yusuf merupakan pahlawan. Bahkan Agus mengusulkan ada ruangan di KPK dinamai dengan Randi dan Yusuf.

Agus, kata Febri, memandang hal itu penting sebagai pengingat pegawai KPK bahwa perjuangan melawan korupsi sangat berat. "Pengorbanan anak-anak tersebut adalah perjuangan untuk melawan pelemahan KPK," tambah Febri.

Febri juga mengharapkan semua pihak terus berjuang dalam memberantas korupsi, sekaligus meminta kasus-kasus ini diungkap. Termasuk juga korban-korban lain yang berjuang untuk pembarantasan korups.

Dalam pertemuan ini, hadir juga istri Almarhum Munir Said Thalib, Suciwati, Usman Hamid dan sejumlah pegawai KPK. (tan/jpnn)