Limbah B3 RSUD Busel Dipihakketigakan
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B2) milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton Selatan (Busel) dipihakketigakan.
Dirut RSUD Busel, dr Frederik Tangke Allo mengatakan, pihaknya terus menggenjot pelayanan rumah sakait yang prima kepada masyarkat Busel.
Kedepan RSUD Busel akan dibangun infrastruktur sarana dan prasarana yang representatif. Saat ini pelayanan RSUD Busel sudah dapat melakukan bedah di Batauga. Pihaknya juga terus membenahi sesuai SOP pelayanan RSUD.
"Pelayanan rumah sakit harus dibangun di Busel. Sehingga pelayanan bagi masyarakat tidak kemana-mana lagi cukup di Busel. Kalaupun ke luar Busel itu karena rujukan karena keterbatasan SDM ataupun peralatan medis RSUD Busel. Itulah yang dirujuk apakah di Kendari atau di Makassar," katanya.
Ia menjelaskan, untuk pelayanan prima itu kian dibenahi. Salah satunya terkait pengelolaan limbah B3 bahan berbahaya yang diproduksi oleh rumah sakit. Ini perlu SOP penanganananya.
Kata dia, untuk wilayah Kabupaten Buton dan Kota Baubau belum ada fasilitas untuk melakukan pengolahan limbah B3 tersebut.
Olehnya itu, lanjut dr Frederik, RSUD Busel bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengolah limbah B3 ini. Limbah B3 itu dipihakketigakan mulai dari transporternya hingga pemusnahanya.
"Masuk dalam APBD untuk membiayai itu. RSUD bekerja sama dengan perusahaan di Surabaya mulai transporter hingga pemusahanya dihitung dalam kilo. Tiap kilo dibayar. Kita disini kumpul dan pihak ketiga yang datang jemput," katanya.
Ia mengaku, sedangkan untuk limbah cair sudah dilakukan dengan membuang pemprosesan. Dalam APBD 2019 ini telah dibuat layak. "Limbah rumah sakit tidak boleh langsung masuk ke badan air apakah sungai, got atau kali itu tidak boleh," katanya saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Ia menambahkan, ini yang dibangun sehingga prosedur itu terpenuhi. Membangun rumah sakit yang representatif. Yang digunakan saat ini masih ipal komunal saja.(aga)