Berita Terkini
Busel

Tambang Aspal di Sampolawa Ditutup, 150 Pekerja Mengadu

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 14 Desember 2019 16:19 WIB · 5 menit baca
Bagikan
Tambang Aspal di Sampolawa Ditutup, 150 Pekerja Mengadu
Sejumlah massa pekerja tambang aspal yang menyampaikan aspirasinya diterima Camat Sampolawa, La Kali di Aula Gedung Tuani

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Polemik beroperasinya tambang aspal di Kecamatan Sampolawa masih berlanjut. Sebelumnya Jumat (6/12), massa kontra yang terdiri dari kalangan pemuda, mahasiswa, dan petani budidaya rumput laut menggelar aksi unjuk rasa menuntut penghentian tambang aspal.

Jumat kemarin, sekitar 150-an orang kelompok warga Sampolawa yang bekerja di tambang aspal menggantungkan hidupnya pasca-penutupan operasional tambang aspal, Kamis (5/12) mengadukan kelanjutan nasibnya kepada pemerintah Kecamatan Sampolawa.

Para pekerja dan sekelompok masyarakat Sampolawa menuntut agar tambang tidak dihentikan tetap beroperasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Mereka meminta solusi terbaik atas polemik itu sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Para pekerja juga mendesak agar perusahaan beroperasi kembali. Karena mereka sangat membutuhkan pekerjaan.

Aspirasi sejumlah warga ini diterima Camat Sampolawa, La Kali, Lurah Jayabakti, La Ode Dirham, di Aula Gedung Tuani Sampolawa. Menanggapi permintaan massa, pemerintah kecamatan mengaku akan menyuarakan dan memfasilitasi aspirasi seluruh masyarakat baik pro dan kontra menjadi poin masukan kepada pemerintah. Masukan itu akan menjadi materi pertimbangan pemerintah untuk mengambil kesimpulan merekomendasikan lahirnya solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Seperti yang diungkapkan pekerja tambang aspal Dedi Abo, dengan adanya kegiatan tambang saat ini sangat bersyukur. Pemkab tidak lagi pusing menyediakan lapangan pekerjaan kepada masyarakat. Tapi ada perusahaan yang masuk menyediakan pekerjaan.

Ia juga sedikit kecewa jika aktivitas perusahaan dihentikan. Sebab ada 150-an yang tidak terkatung-katung nasibnya bekerja ditambang. "Makanya kami minta kepada pak camat mohon aspirasi kami ini diterukan kepada bupati agar tambang itu dioperasikan kembali," harapnya.

Ia meminta Pemkab Busel untuk mempertimbangkan kembali penghentian aktivitas tambang agar mencari solusi terbaik. Tidak ada pihak yang dirugikan baik yang bekerja maupun masyarakat umum terkena dampak.

Ia mengaku pihaknya memiliki nilai tambah penghasilan dari hasil tambang. Lapangan pekerjaan juga terbuka. Ia menilai konflik terjadi hanya karena terjadi miskomunikasi antara pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan pihak masyarakat kontra tambang.

Sementara itu, salah seorang pekerja, Hasan dari Desa Lipumangau mengutarakan aspirasinya. Ia sebagai pekerja yang mengawasi tentang keamanan lingkungan dan jalan aktivitas kendaraan mobil tambang juga merasa keberatan tidak beroperasinya tambang aspal. Sebab ia juga menggantungkan hidup dari pekerjaan yang sudah dijalani dari tambang itu. Dapurnya bisa mengepul dari hasil upah dari perusahaan.

Ia juga berharap pihak perusahaan segera membangun jalan dan pelabuhan alternatif. Juga meminta perusahaan membuka pabrik aspal di wilayah Sampolawa. Hasan juga bersyukur dengan adanya tambang ada masyarakat yang bisa bekerja terlibat dalam perusahaan. "Kita ini yang merasakan dampaknya tiap hari di lapangan. Tapi kami bersukur makanya kami minta agar operasional perusahaan diaktifkan kembali," harapnya saat menyampaikan aspirasinya.

Camat Sampolawa La Kali, mengaku dirinya tidak memihak baik pro maupun yang kontra beroperasinya tambang aspal ini. Karena semua pihak yang berpolemik ini adalah masyarakatnya memiliki tujuan yang sama.

"Semua memiliki tujuan yang sama. Agar perusahaan ini memiliki asas manfaat kepada masyarkat Sampolawa. Lebih-lebih dampak lingkunganya tidak terganggu kepada masyarakat," katanya.

"Pada prinsipnya ada asas manfaat dari beroperasinya tambang aspal. Semua kewajiban perusahaan harus dipenuhi. Sebenarnya ini hanya miskomunikasi yang tidak terbangun dengan bagus," sambungnya.

Ia berjanji akan memfasilitasi seluruh aspirasi masyarakat, baik pro maupun yang kontra tambang tersebut kepada Bupati Busel sehingga persoalan ini akan diduduki secara bersama melahirkan solusi terbaik. Sehingga tidak ada fitnah.

La Kali juga meminta perusahaan memenuhi kewajibanya seperti CSR kepada masyarakat. Karenanya ia mengharapkan petani rumput laut tetap jalan. Jangan pengelolaan aspal mengganggu nelayan rumput laut. Begitupun juga dengan para pekerja dan masyarakat umum tidak terganggu mendapatkan asas manfaat dari beroperasinya tambang.

Ia juga berharap seluruh lintas sektor Pemkab ikut terlibat melahirkan solusi baik dinas perikanan dan kelautan maupun lingkungan hidup. Sehingga tidak mengganggu aktivitas lain. Diatur penataannya.

Kata dia, tujuan Pemkab tidak mungkin menghendaki penutupan beroperasinya tambang. Tapi pihak perusahaan juga harus melengkapi seluruh kewajiban sesuai ketentuan.

Ia berharap tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat harus berdiskusi mencari solusi sehingga ada asas manfaat seluruh masyarakat membuka lapangan pekerjaan. "Jika tetap jalan ada kewajiban kewajiban perusahaan yang asas manfaatnya akan dirasakan masyarakat dan pemerintah daerah," harapnya.

Ia juga mengaku saat ini tidak perlu saling menyalahkan. Kedepan akan dicarikan solusi terbaik agar asas manfaat dirasakan masyarakat. Masyarakat lain yang ada di sekitar tambang juga tidak terganggu. Masyarakat yang mendapatkan asas manfaat juga tidak dirugikan. Masyarakat yang bekerja juga tidak dirugikan.

La Kali juga berharap memang kewajiban perusahaan agar membuka jalan alternatif, membuka pelabuhan tersendiri. Serta membuka pabrik di Sampolawa. Juga seluruh dokumen kewajiban dan dana CSR perusahaan harus dipenuhhi.

"Kita harapkan pihak perusahaan untuk membuka pabrik aspal paling tidak barang setengah jadi. Sehingga lapangan pekerjaan itu terbuka lebar," harapnya.

Menuruntya, Pemkab juga memiliki kewenangan untuk mengawasi yang berkaitan dengan fasilitas pemerintah daerah. Meskipun kewenangan menerbitkan izin pemerintah provinsi bukan Pemkab Busel. Soal jalan menuju pelabuhan itu aset pemerintah kecamatan yang sudah diserahkan kepada Pemkab untuk dibuatkan pelabuhan di Kecamatan Sampolawa.

Perwakilan perusahaan pemegang IUP tambang aspal PT Buton Raya Mandiri Daris mengaku, bersedia memenuhi seluruh kewajiban sesuai ketentuan perudang-undangan. Ia juga meminta Pemkab untuk membuka sementara sehingga aktivitas tambang tetap jalan sambil menunggu proses pembukaan jalan alternatif dibuka.

"Saat ini 150-an orang itu masih pekerja lepas. Tahun 2020 rencananya akan dibuka lapangan pekerjaan pekerja tetap sekitar 500 orang," katanya.

Sesuai IUP PT Buton Raya Mandiri mengelola tambang aspal di Desa Sandang Pangan, Kecamatan Sampolawa sebanyak 97, 69 hektar yang sudah beroperasi sejak 17 November 2009 sampai 16 November 2029 atas IUP yang diterbitkan Pemprov Sultra nomor SK 597/2014.

Dari forum itu melahirkan sejumlah rekomendasi diataranya pihak perusahaan diminta membuka jalan baru, sesegera mungkin pihak perusahaan membangun komunikasi dengan pemerintah sehingga para pekerja tetap menggantungkan hidupnya bisa bekerja kembali. Meminta pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan kewajiban-kewajibanya sesuai ketentuan diantaranya dana Corporate Sosial Resposibility (CSR). (aga)

Bagikan