Ketuk Hati Presiden, Teriakan Pemekaran Kepton Makin Berdengung

PUBLIKSATU, Keinginan pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) kini seakan tak terbendung. Teriakan untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) ini sudah lama digaungkan oleh masyarakat Buton.
Saat ini tengah viral di media sosial petisi pemekaran Kepton. Pernyataan ini berhasil mencuri perhatian warganet. Terbukti, Minggu (15/12/2019) Pukul 22.08 sebanyak 181 orang telah menandatanganinya. https://chng.it/GQGnnL4V
Hal ini diharapkan dapat mengetuk hati Presiden Joko Widodo agar segera mencabut moratorium pemekaran daerah.
Pada petisi tersebut memaparkan, Pertemuan Malino, Februari 1950 silam antara La Ode Muhammad Falihi (sultan Buton), Sultan Andi Mappanyuki (Raja Bone) dan Andi Pangerang Pettarani (Gubernur afdeling Makassar) dengan Presiden Soekarno, menjadi pertemuan yang paling bersejarah dalam masyarakat Buton.
Dalam kesempatan tersebutlah, presiden Soekarno menawarkan kepada sultan Buton, La Ode Muhammad Falihi dengan opsi menjadi daerah istimewah layaknya Aceh ataupun Jogyakarta sekarang. Pembubaran pemerintahan Swapraja Kesultanan Buton (1951) yang disusul wafatnya Sultan Buton, Laode Muhammad Falihi 1960 sekaligus menandai berakhirnya Kesultanan Buton.
Dengan berakhirnya Kesultanan Buton, masyarakat Buton kini menggantungkan nasib dan masa depanya pada pemerintah Indonesia. Integrasinya Buton kedalam wilayah NKRI tentu membawa harapan dan warna baru terkhusus bagi masyarakat Buton maupun masyarakat Indonesia secara umum. Harapan mendapatkan posisi dan otonomi khusus seperti yang ditawarkan presiden Soekarno tentu menjadi harapan pemerintah maupun masyarakat Buton secara umum. Sayangnya, antara harapan dan kenyataan itu belum sejalan hingga saat ini.
"Olehnya, kami seluruh elemen masyarakat Buton mendukung terbentuknya Provinsi Kepulauan Buton pemekaran dari Provinsi Sulawesi Tenggara,"
Petisi ini dibuat pasca pernyataan tegas Anggota DPRD Sultra Abdul Rasyid Syawal saat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta, Sabtu (14/12/2019). Ia meminta Kepton harus segera dimekarkan.
Secara geogerafis Kepulauan Buton sangat memenuhi syarat untuk mekar sebagai sebuah provinsi baru di Sultra. Utamanya berkaitan dengan pelayanan, karena Provinsi Sultra berada di wilayah daratan dan Provinsi Kepton berada di kepulauan.
“Saya sebagai wakil rakyat di Sultra, ingin menggugah hati Bapak Mendagri terkait pemekaran. Papua dipenuhi karena tuntutan (pisah dari RI, red). Kami dari masyarakat Kepton ingin menyampaikan, mesti kah kami rusuh juga supaya Kepton mekar sebagai provinsi,” sindir Rasyid kepada Mendagri Tito Karnavian.
“Sebagai catatan, kami (Kesultanan Buton) adalah satu negara. Kami punya bendera, punya mata uang, dan tidak pernah dijajah Belanda. Mesti kah kami rusuh supaya Provinsi Kepton bisa mekar,” tegas Rasyid.
Diketahui, Komitmen pemekaran Kepton ini menjadi agenda prioritas Pemprov Sulawesi Tenggara di bawah kepemimpinan H Ali Mazi dan Lukman Abunawas.
Berdasarkan catatan Kemendagri, saat ini masih ada 314 pengajuan pemekaran daerah yang menumpuk di meja Dirjen Otonomi Daerah. Baik pemekaran provinsi maupun kabupaten/kota. (sim/BP/PS)