Kasus-kasus Lama di Pemda Kolaka Kembali Disuarakan Masyarakat

PUBLIKSATU, KOLAKA - Berbagai kasus dugaan korupsi yang ada di tubuh Pemda kabupaten Kolaka kembali disuarakan oleh Ketua Forum Swadaya Daerah (FORSDA) Kabupaten Kolaka Jabir Lahukuwi.
Dalam keterangan rangkuman catatan akhir tahunnya, Forsda Kolaka kata Jabir menyatakan masih sangat banyak indikasi atau dugaan korupsi di tubuh Pemda Kolaka yang tidak tersentuh hukum.
Indikasi korupsi tersebut diantaranya keterlibatan "Tim 9" atau tim investasi insdustri dalam pusaran korupsi penjualan ore nikel kadar rendah yang menyebabkan mantan bupati Kolaka Buhari Matta dan pengusaha Atto Sakmiwata Sampetoding sebagai terpidana.
Tim 9 kata Jabir dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kolaka nomor 94 tahun 2010 Tentang Pembentukan Tim Investasi Industri Pertambangan dan Energi di Kabupaten Kolaka.
SK tersebut ungkap Jabir, merupakan tindak lanjut pertemuan di gedung JW Marriot pada 3 Maret 2010 yang pejabat Pemda Kolaka, Chaoyang Group dari China, serta beberapa pengusaha dalam negeri.
"Ada semua data mengenai proses itu, termasuk ditindaklanjutnya melalui pertemuan di Denpasar (Bali) tanggal 8 Maret 2010," semua ada buktinya.
Indikasi korupsi lainnya yang diungkap Jabir termasuk penjualan slag-DS hasil CSR PT Antam oleh PT Ronggolawe Perkasa yang tidak jelas "endingnya" sehingga menghilangkan potensi pendapatan daerah hingga belasan miliar rupiah.
"Masih sangat banyak, ada kasus lama yang melibatkan pemimpin di Kolaka ini. Itu sudah pernah ditangani dan sampai sekarang belum SP3. Ada juga indikasi korupsi yang baru seperti pengadaan serta penyediaan jasa layanan internet desa, dan masih banyak lagi," kata Jabir di sekretariat Forsda di Wundulako, Jumat (13/12) lalu.
Terkait dengan berbagai masalah korupsi pada pengelolaan keuangan daerah di tubuh Pemda Kolaka, Jabir mengaku sempat pesimis akan ditindaklanjuti secara hukum oleh kepolisian atau jaksa.
Namun dengan dieksekusinya bupati Kolaka dua periode, Buhari Matta, Jabir kembali optimis hukum kembali ditegakkan terhadap mereka yang terlibat.
"Kami memang tidak yakin dengan pimpinan kejaksaan dan kepolisian yang lalu. Tapi sekarang kita akan mendorong agar semua indikasi segera ditindaklanjuti. Masyarakat butuh kepastian hukum," tegas Jabir, sambil memperlihatkan dokumen terkait indikasi keterlibatan beberapa pihak dalam pusaran korupsi di Kolaka.
Sebelumnya Kepala Kejari Kolaka Taliwondo, Senin (9/12) lalu di kantor Kejari Kolaka menegaskan pihaknya tidak masih mengumpulkan data terkait berbagai laporan indikasi korupsi sebelum ditindaklanjuti lebih jauh.
Menurut Taliwondo, tindak-lanjut laporan indikasi korupsi dari masyarakat membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian dalam penanganannya.
Kehati-hatian itu kata Taluwondo penting agar kasusnya tidak sumir sehingga membuka peluang bebasnya seorang tersangka baik karena onslaag (terbukti tapi tidak dapat dipidana) atau vrijpraak recht vervolging (tidak ada bukti sah dan meyakinkan).
Meski membutuhkan waktu dan kehati-hatian dalam prosesnya namun Taliwondo memastikan semua laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.
"Kasus yang lama atau kalau ada yang baru semua sama. Ada bukti kuat kita naikkan penanganannya. Didesak atau tidak bagi kami tidak ada beban. Ini perintah undang-undang," tegas Taliwondo.(m6)