Cakades Bersama Timnya Gugat Panitia Pilkades Lakawoghe

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Para Calon Kepala Desa La Kawoghe, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), bersama timnya akan menggugat panitia Pilkades Lakawoghe.
Terkait adanya pemilih yang dua kali menyalurkan hak pilihnya atas nama Ali Geo. Berdasarkan bukti di lapangan bahwa Ali Geo, menyalurkan hak pilihnya di dua desa, yakni Desa Lakawoghe dan Desa Tanjung Pinang.
"Kami meminta kepada panitia Pilkades Lakawoghe agar melaksanakan pemilihan suara ulang (PSU)," kata La Ode Ali Imran saat ditemui di kediamannya, Selasa, (17/12/2019).
Selain itu, Ali Imran mengatakan bahwa permasalah saudara Ali Geo ini tidak pernah terselesaikan sehingga proses pemilihan kepala desa dianggap tidak jujur dan adil.
Lanjut Ali Imran, adanya penghapusan DPT atas nama Wa Uto, yang dilakukan oleh Ketua PPKD Lakawoghe. Sehingga terkesan dengan sengaja menghilangkan hak pilih Wa Uto, bahwa pada saat tahapan tahap 1 dan tahap 2 terdapat warga tidak sedang di tempat atas nama Juliahmanah, Wa Hamiyah, Dinar dan Wa Ona.
"Kemudian terdapat beberapa warga yang terdaftar dalam DPS, namun pada saat penetapan DPT, nama-nama tersebut tidak termaksud dalam DPT," jelasnya.
Jakir sebagai tim sukses mengatakan bahwa, ada pemilih yang terdapat dalam DPT dan memiliki surat panggilan atas nama, Iswan Syah Fihi, Sitti Salni dan Haerul Anami tidak dapat menyalurkan hak pilihnya dalam pemilihan Kepala Desa Lakawoghe dengan alasan yang tidak jelas.
Dimana pemilih tersebut merupakan pemilih yang sah dalam DPT dan dijamin oleh Permendagri nomor 65 tahun 2017 dan Perda Muna Barat nomor 4 tahun 2017.
"Kami sebagai calon kepala desa meminta kepada Pilkades agar melakukan pendataan ulang, dan memasukan nama-nama tersebut dalam daftar pemilih tetap," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Lakawoghe, Safirudin menjelaskan bahwa atas nama Iswan Syah Fihi, menjelaskan, pihaknya tak pernah ingin menghalangi untuk menyalurkan hak pilihnya. Hanya saja pihaknya memastikan Iswan Syah Fihi bukan lagi warga Muna Barat. "Kami mengkroscek di Capil bahwa Iswan Syah Fihi, bukan lagi warga Muna Barat," terangnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya siap memberikan keterangan apabila ada panggilan dari pihak BPMD. (PO4)