Berita Terkini
Busel

Serapan Anggaran Busel Baru 77,96 Persen

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 18 Desember 2019 18:12 WIB · 3 menit baca
Serapan Anggaran Busel Baru 77,96 Persen
Sekab Busel, La Siambo saat ditemui wartawan Buton Pos, di ruang kerjanya.

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Per November 2019, serapan anggaran APBD Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Pemkab Busel) baru 77,96 persen. Padahal Sisa waktu realisasi anggaran tersebut tak cukup satu bulan lagi.

Sekda Busel, Drs La Siambo mengatakan, dari rapat evaluasi serapan anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Busel, terungkap baru 77,96 persen. Jumlah itu masih jauh dari harapan. Pasalnya sisa waktu realisasi anggaran tak cukup 15 hari lagi.

Meski begitu, Sekda optimis seluruh kegiatan yang sudah diprogramkan OPD akan cepat dituntaskan realisasinya. Jika tidak, ada beberapa hal yang akan dievaluasi termasuk jabatan kepala OPD.

"Baru 77,96 persen realisasi serapan anggaran per November 2019 ini. Insha Allah bisa terserap semua sampai sebelum akhir Desember ini," kata Siambo kepada Buton Pos.

Siambo mengaku jumlah tersebut masih dianggap cukup. Karena hasil evaluasi serapan anggaran tingkat Sultra serapan anggaran Pemkab Busel urutan ke tiga.

Namun begitu, kata dia, Pemkab Busel akan terus mengenjot serapan realisasi anggaran tahun 2019 ini.

Sekda memerintah setiap kepala OPD untuk menggenjot penyerapan APBD 2019. "Sehingga tidak ada SiLPA," katanya.

Yang paling tinggi serapanya anggaran OPD ada empat dinas, yakni Dinas Pendidikan 90 persen, BPMD, BKPSDM Busel untuk capaian realisasi anggaran tahun 2019.

Yang paling sedikit jumlah serapan anggarannya yakni 5,4 persen, yakni Dinas Lingkungan Hidup, di susul RSUD Buton Selatan masih diangka merah.

Kendalanya, kata mantan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Busel ada beberapa OPD yang belum memasukkan atau menyetor Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pengeluaran anggaran.

Ia menegaskan, sampai tanggal 27 Desember ini seluruh kegiatan sudah bisa direalisasikan semua. Jika tidak, bisa hangus. Tak bisa dicairkan.

Ia memperkirakan serapan anggaran hingga akhir Desember ini bisa direalisasikan semua. Jika semua OPD fokus menyelesaikan sejumlah persoalan di instansi masing-masiing secara efektif dan efisien.

Ia menjelaskan, jika serapan anggaran tersebut tidak bisa mencapai target maka pinjaman daerah Rp 115 miliar untuk tahun 2020 terancam tak bisa dicairkan. Sebab syaratnya untuk bisa meminjam maka serapan realisasi anggaran harus diatas 95 persen keatas. "Kalau tidak maka dana Pinjaman pemerintah daerah tak bisa dicairkan, karena syaratnya untuk meminjam harus serapan anggaran 95 persen," terangnya.

Karena itu ia mewanti-wanti seluruh OPD secara bersama-sama menuntaskan seluruh program yang belum terealisasi. Bekerja cepat dan efisien. Terutama mengenai anggaran. Siambo juga mengingatkan akuntabilitas penyerapan anggaran tetap dijaga.

"Termaksud kita juga ini yang di Sekretaris Daerah. Kalau tidak maka ancamannya pinjaman Rp 115 miliar tidak akan diberikan kepada Pemkab Busel untuk tahun 2020 mendatang, " katanya.

Diusahakan sebelum berakhir Desember 2019 ini sudah harus selesai semua kegiatannya. Makanya ia menekankan semua kegiatan semua ketigatan harus cepat direalisasikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Yang belum itu harus diusahakan agar secepatnya direalisasikan. Makanya saya sudah minta teman-teman OPD untuk fokus menyelesaikan beberapa kegiatannya secepatnya, " harapnya.

Siambo menambahkan akan melakukan evaluasi akhir tahun. Ia akan melihat penggunaan anggaran dan realisasi yang dilakukan tiap pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar OPD tidak hanya 'send' atau sekedar membuat program, tapi juga 'deliver' atau programnya dirasakan masyarakat. Tidak menghamburkan anggaran serta mengalokasikannya ke program yang tepat. Anggaran sisa akhir tahun diminta digunakan secara efektif.

Maka itu diharapkan seluruh bagian perencanaan OPD melihat dan menyisir program-program yang tepat sasaran atau tidak. (aga)