Pemkab Buton Buka Lowongan Kerja Untuk BUMD

PUBLIKSATU, BUTON-Pemerintah Kabupaten Buton bakal membuka seleksi calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PD Mainawa. Rencananya seleksi itu akan dibuka paling cepat triwulan pertama tahun anggaran 2020 mendatang.
Kepala Bagian Perkonomian kabupaten Buton, Nur Iskandar menjelaskan pembukaan seleksi itu dikarenakan masa jabatan direksi perusahaan yang berdiri sejak 2013 itu telah berakhir 2017 lalu.
Selain itu, pembukaan seleksi itu juga berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah serta Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah.
"PD Mainawa inikan kalau di direksinya dia berakhir di 2017. Empat-empat tahun. Jadi 2017 kesini terjadi kekosongan," ujar dia saat dijumpai sejumlah wartawan diruang kerjanya, gedung A, lantai 2, kompleks perkantoran Pemkab Buton, Kamis (19/12/2019).
"Makanya, kita mulai benahi lagi. Hanya memang dengan aturan yang baru di PP 54 itu 2017 tentang BUMD kan. Dan Permendagri 37 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi BUMD itu sekarang pengangkatan itu harus melalui seleksi. Jadi kita memang tahun depan mau adakan seleksi," imbuhnya.
Ia menjelaskan berdasarkan ketentuan, persyarakat yang dibutuhkan sebagai calon Direksi yang terpenting memiliki pengalaman menjabat lima tahun dibadan usaha serta memahami kebijakan pemerintah.
Selain itu, usia calon Direksi itu nantinya minimal 35 dan maksimal 55 tahun dan pendidikan minimal S-1.
"Umur minimal 35 maksimal 55 tahun. Harus S-1. Dan ada beberapa persyaratan-persyaratan lain," ujarnya.
Tidak hanya itu, kata dia rencana pembukaan seleksi ini telah dimasukan dalam daftar rencana kegiatan (DRK). Hanya saja dalam kesempatan ini ia belum mengetahui seperti apa nantinya Dokumen Pelaksanaan Anggaran seleksi itu.
Terlepas dari itu, Nur Iskandar menjelaskan berdasarkan Peraturan Daerah 2013 tentang perusahaan daerah ada sembilan kegiatan usaha PD Mainawa. Hanya saja, yang paling menonjol didiang pertambangan, Perikanan dan Pertanian.
"Kalau berdasarkan perda 2013 itu ada sembilan kegitan usaha. Tapi yang paling menonjol yang selama ini dijalankan perusda itu pertambangan, perikanan, dan pertanian," ujarnya. (Cro2)