Berita Terkini
Nasional

Jadi Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango Mundur dari Jabatan Hakim

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Sabtu, 21 Desember 2019 05:42 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Jadi Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango Mundur dari Jabatan Hakim

PUBLIKSATU, Nawawi Pomolango resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Nawawi sebagai Komisioner KPK jilid V bersama empat pimpinan lainnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).

Nawawi menyatakan, ia sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai hakim ke Mahkamah Agung (MA) pada 12 Desember 2019 lalu. Sebelum terpilih sebagai Wakil Ketua KPK, ‎Nawawi merupakan Hakim di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Bali.

‎Saat ini, kata Nawawi, dirinya tinggal menunggu keputusan dari MA soal pengunduran sebagai Hakim PT Denpasar. MA belum memutuskan status Nawawi sebagai Hakim meski sudah dilantik sebagai pimpinan KPK.

‎”Tanggal 12 kemarin sudah mengajukan permohonan melepas jabatan. Tinggal MA menyikapi seperti apa, wallahuallam,” kata Nawawi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kendati demikian, Nawawi enggan mengomentari status pimpinan lainnya yang masih ‎memiliki jabatan di lembaga sebelumnya. “Saya nggak punya kewenangan untuk komentar‎ mereka mau mundur apa nggak. Tapi saya sudah melaksanakan pernyataan bahwa saya akan melepas jabatan ketika terpilih, dan itu sudah saya lakukan,” pungkasnya. (JP)

Bagikan