Berita Terkini
Buton

Pemkab Buton Buka Peluang Untuk Peserta Tak Lulus Administrasi CPNS 2019, Begini Caranya

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Jumat, 20 Desember 2019 18:56 WIB · 2 menit baca
Pemkab Buton Buka Peluang Untuk Peserta Tak Lulus Administrasi CPNS 2019, Begini Caranya
ILUSTRASI CPNS

PUBLIKSATU, BUTON-Pemerintah Kabupaten Buton telah mengumumkan secarah resmi hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Tercatat ada 275 peserta tersisih dalam seleksi ini.

Meski demikian, peserta tereliminasi tak perlu khawatir, masih punya kesempatan kedua untuk lulus seleksi. Yakni dengan memanfaatkan masa sanggah yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk mengakomodir pelamar-pelamar yang merasa sudah melengkapi persyaratan, namun tak lulus seleksi adminstrasi.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Buton, La Ode Wahab menjelaskan peserta CPNS 2019 yang tidak lulus seleksi adminstrasi atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat bisa mengajukan penyanggahan.

Kata dia, sanggahan dimulai sejak diumumkannya seleksi administrasi selama tujuh hari.

"Masih bisa beruba, karena sperti kesehatan punya, yang belum lengkap kalau katakan hari ini dia datang kumpulkan langsung kita masukan ke aplikasi," ujar dia saat dijumpai wartawan di lobi gedung A, kompleks perkantoran Pemkab Buton, Jumat (20/12/2019).

"Kecuali katakan yang jurusan S-1 tapi tidak ada garingnya D4 itu tidak bisa karena surat Kemenpan itu S-1 bukan D4," imbuhnya.

Jika merasa mengikuti semua prasyaratan dan memenuhi kualifikasi, berikut cara menyanggah seleksi administrasi CPNS 2019 yang dihimbun berbagai sumber.

1) Pelamar mengajukan sanggahan melalui situs SSCASN BKN

2) Sanggahan tersebut kemudian akan diverifikasi oleh panitia pelaksana seleksi CPNS Instansi

3) Setelah itu akan diumumkan apakah sanggahan tersebut diterima atau ditolak maksimal tujuh hari setelah berakhirnya waktu pengajuan. (Cro2)