Berita Terkini
Busel

Proses Pinjaman Rp 115 Miliar Sudah di Kemendagri

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 23 Desember 2019 17:19 WIB · 3 menit baca
Proses Pinjaman Rp 115 Miliar Sudah di Kemendagri
La Siambo

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Proses tahapan pinjaman daerah Kabupaten Buton Selatan senilai Rp 115 miliar sudah di meja Kementrian Dalam Negeri RI. Tinggal menunggu proses berikutnya di Kementrian Keuangan untuk mendapatkan rekomendasi persetujuan.

Rencananya pinjaman itu melalui salah satu bank swasta daerah yang direalisasi tahun 2020.

Sekda Busel, Drs La Siambo mengaku saat ini pihaknya tengah menggenjot realisasi serapan anggaran pemerintah daerah tahun 2019. Pasalnya, ini menjadi salah satu syarat untuk pinjaman itu bisa lolos atau mendapatkan persetujuan dari kementrian.

Ia menegaskan, sampai tanggal 27 Desember ini seluruh kegiatan sudah bisa direalisasikan semua. Jika tidak, bisa hangus tak bisa dicairkan.

Ia memperkirakan serapan anggaran hingga akhir Desember ini bisa direalisasikan semua. Jika semua organisasi perangkat daerah (OPD) fokus menyelesaikan sejumlah persoalan di instansi masing-masiing secara efektif dan efisien.

Ia menjelaskan, jika serapan anggaran tersebut tidak bisa mencapai target, maka pinjaman daerah Rp 115 miliar untuk tahun 2020 terancam tak bisa dicairkan. Sebab syaratnya untuk bisa meminjam maka serapan realisasi anggaran harus di atas 95 persen keatas. "Kalau tidak, maka dana pinjaman pemerintah daerah tak bisa dicairkan, karena syaratnya untuk meminjam harus serapan anggaran 95 persen," terangnya.

Karena itu, Ia mewanti-wanti seluruh OPD secara bersama-sama menuntaskan seluruh program yang belum terealisasi. Bekerja cepat dan efisien. Terutama mengenai anggaran.

Siambo juga mengingatkan akuntabilitas penyerapan anggaran tetap dijaga. "Termasuk kita juga ini yang di sekretaris daerah. Kalau tidak, maka ancamannya pinjaman Rp 115 miliar tidak akan diberikan kepada Pemkab Busel untuk tahun 2020 mendatang," katanya.

Karena itu, kata dia lagi, diusahakan sebelum berakhir Desember 2019 ini sudah harus selesai semua kegiatannya. Makanya ia menekankan semua ketigatan harus cepat direalisasikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Yang belum itu harus diusahakan agar secepatnya direalisasikan. Makanya saya sudah minta teman-teman OPD untuk fokus menyelesaikan beberapa kegiatannya secepatnya, " harapnya.

Siambo menegaskan akan melakukan evaluasi akhir tahun. Ia akan melihat penggunaan anggaran dan realisasi yang dilakukan tiap pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar OPD tidak hanya 'send' atau sekedar membuat program, tapi juga 'deliver' atau programnya dirasakan masyarakat. Tidak menghamburkan anggaran serta mengalokasikannya ke program yang tepat. Anggaran sisa akhir tahun diminta digunakan secara efektif.

Maka itu diharapkan seluruh bagian perencanaan OPD melihat dan menyisir program-program yang tepat sasaran atau tidak.

Sementara itu Kabag Pembangunan Setda Busel, La Ode Suharji mengaku proses tahapan pinjaman itu sudah di meja Kementrian Dalam Negeri selanjutnya menunggu lagi proses tahapan sesuai mekanisme di Kementrian Keuangan.

"Kalau sudah ada rekomendasi persetujuan akan kembali dibawa lagi ke DPRD Busel untuk dibahas, kemudian dibawa lagi ke Pemprov Sultra dan di kementerian lagi. Pada prinsipnya kami hanya sebatas berupaya mengawal proses ini," katanya.

Kata dia, sesuai rencana pemerintah daerah akan meminjam Rp 115 miliar dengan waktu pinjaman dari 2020 hingga 2023 atau tiga tahun. Namun soal jumlahnya tergantung persetujuan rekomendasi kementrian keuangan. "Bisa saja semua bisa disetujui Rp 115 miliar, tergantung persetujuan kementrian keuangan. Yang jelas usulan kita Rp 115 miliar," ujarnya.

Ia menambahkan salah satu syaratnya persentase serapan anggaran pemerintah daerah harus 95 persen dari total anggaran tahun 2019 ini.(aga)