La Ganefo: Kayu BSPS Sesuai Klasifikasi

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Busel La Ganefo mengaku ada aduan sejumlah pemuda dari Kelurahan Majapahit terkait bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Majapahit, Kecamatan Batauga.
BSPS adalah bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan/ peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum.
Polemiknya sempat masuk dalam ramah DPRD Busel. Sejumlah anggota DPRD sudah meninjau lapangan soal polemik ini. Ada dua orang yang diduga bermasalah tak layak menerima. Satu nama masih bisa diampuni namun satunya tak bisa diampuni.
Dari 19 orang yang lolos verifikasi itu mestinya harus melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Busel. Pihaknya juga sudah melakukan verifikasi terkait itu.
Ia meminta dalam menyikapi polemik itu mestinya berdasar pada peraturan perundangan-undangan dan aturan turunan dibawahnya.
Bantuan itu jika tidak disikapi secara bijak maka akan gagal. Artinya menjadi residen buruk bagi Pemkab Busel. Sebab ini bantuan Pemerintah pusat yang dikucurkan ke Busel. Jika tidak dituntaskan secara baik maka menjadi catatan khusus pemerintah pusat untuk Busel.
Bantuan di Majapahit 20 orang BSPS. "Kalau dpending maka uangnya dikembalikan ke kas negara. Yang rugi juga kan daerah," ujarnya.
Total bantuan BSPS sebanyak 350 juta. Yang berpolemik hanya di Kelurahan Majapahit. Sedangkan lainya tidak. Kata dia, jika bantuan BSPS di tempat lain klasifikasi kayunya cukup bagus. Namun hanya di Majapahit yang disoal.
"Menurut sejumlah pemuda yang mempolemikan kalau disepakati kayunya akan diganti yang penting jangan diapa-apakan kayunya, " katanya.
Sementara itu kata dia, klasifikasi kayunya kelas II. Tidak mungkin mau samakan kayu kelas II jenis Wola. Kayu yang sudah diberikan saat ini kayu kelas II jenis maniaga.
Bantuan ini ada bantuan Swadaya dari masyarakat tidak 100 persen mengharapkan bantuan." Pemahaman mereka ada yang lebih layak namun tidak dibantu ada rumahnya lebih rusak. Kata dia ini bukan bantuan Sosial atau warga miskin. Namun BSPS ini diberikan kepada warga yang bisa menstimulan dananya.
"Kalau tidak mampu berswadaya kemudian dikagegorikan kurang mampu," ujarnya.
Dari hasil pantauannya BSPS di Busel sudah sesuai klasifikasi dan ketentuan. Bantuan ini sebanyak 17 juta perorangan dengan rincian 2.5 juta untuk ongkos tukang.
Sebelumnya, salah seorang warga Majapahit Rizal mengaku kayu yang digunakan dalam BSPS ini tak layak. Mudah rusak. Dalam pertemuan di DPRD Busel juga disepakati kayu diganti.
"Sudah disepakati diganti, tapi hasilnya dilapangan bantuan kayunya tetap diterima. Padahal kayunya rusak. Kalau dicubit rusak, " katanya.
Ia berharap polemik ini mendapat solusi terbaik sehingga tidak merugikan masyarakat. (aga)