Pemkot Baubau Suntikan Modal Perusda PO-5 Pakai APBD
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Modal Perusahaan Daerah (Perusda) PO-5 direncanakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD). Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau pun sudah menyusun payung hukumnya.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Kepada Perusda PO-5 itu resmi diajukan ke DPRD Baubau, Rabu (8/1). "Iya nanti (modalnya dari APBD)," kata Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, kemarin.
Hanya saja, Politisi PDI-Perjuangan ini belum mengetahui nominal APBD yang akan dialokasikan untuk modal awal Perusda PO-5 itu. "Secara pastinya nanti kita akan lihat sama-sama di Rancangan Perda," jelasnya.
Ia mengakui, Perusda PO-5 memang belum memiliki personelnya. Namun, secara kelembagaan, Perusda PO-5 sudah memiliki legalitas formal yang telah ditetapkan melalui Perda beberapa waktu lalu.
"Jadi sekarang kita coba ajukan legalitas dukungan modal. Setelah itu baru kita akan lakukan komposisi personilnya. Karena kalau kita isi personelnya tanpa modal, kita mau gaji pakai apa," imbuhnya.
Menurut dia, pengelola Peruda PO-5 ini nantinya dari kalangan swasta murni alias bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, tentu akan menyerap tenaga kerja.
"Kalau pak Wali inginnya itu dilelang dalam artian bukan dari PNS. Tidak boleh perusahaan daerah itu diisi PNS. Karena kita inginkan orang yang berkompeten dan pantas diangkat," jelasnya.
Dia menambahkan, semangat pendirian Perusda ini adalah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Karena itu lini usahanya banyak seperti parkiran dan lain-lain," tandas Monianse.(exa)