Aliadi: Calon Wabub Harus Cerdas

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Tahapan pembentukan Pansus pemilihan wakil bupati (Wabub) di DPRD Busel baru wacana. Namun sejumlah nama sudah mencuat bakal bertarung meraih simpati pimpinan Parpol dan anggota DPRD untuk memperebutkan kursi Wabub Busel sisa masa jabatan 2017-2022.
Menyikapi dinamika itu Wakil Ketua I DPRD Busel, Aliadi menanggapi dingin hal tersebut. Kata dia, tahapan itu segera akan dibahas sesuai mekanisme ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, sebagai partai diluar koalisi pengusung Agus Feisal Hidayat berpasangan H La Ode Arusani. Pihaknya tinggal menunggu usulan nama-nama masing-masing partai pengusung. "Insha Allah secepatnya kita bentuk Pansus, " katanya.
Bagaimana sikap politik Partai Hanura? Ketua DPD Hanura Busel ini menyatakan secara politis posisi Hanura tergantung pada dinamika perkembangan Pansus. Dengan berbagai syarat penentuan Wabub sesuai peraturan perundang-undangan.
Aliadi berharap, partai pengusung yang mengusulkan calon Wabub yang kredibel, serta dapat melihat Busel secara utuh. Calon Wabub juga kata dia, harus memiliki kompetensi, pengalaman serta cerdas serta dapat memahami fungsi mitra kerja antara eksekutif dan legislatif yang selama ini dibangun kemitraan sejajar.
Ia juga mengaku hingga kini belum ada Parpol pengusung maupun Parpol di luar pengusung yang membangun komunikasi politik dengan Hanura. Begitupun soal nama-nama yang disebut-sebut calon Wabub Busel pihaknya belum ketahui secara detail.
Sementara itu anggota DPRD dari Partai Nasdem La Ode Ashadin mengaku pengisian jabatan wakil bupati cukup urgent. Mengingat kehadiran wakil kepala daerah sangat berperan penting membeckup tugas bupati devinitif dalam pemerintahan.
Politisi Nasdem itu menilai, pengisian jabatan wakil bupati sudah harus tuntas tahun ini. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebelum 18 bulan berakhirnya masa jabatan maka tidak boleh lagi ada pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah.
Terpisah legislator Golkar, La Hijira menambahkan pada prinsipnya Golkar menunggu pelantikan bupati devintif. Setelah pelantikan, tentu Golkar sebagai salah satu partai pengusung memiliki kewajiban untuk mengusulkan bakal calon wakil bupati yang akan didorong kepada bupati devinitif.
“Seharusnya, dua minggu sejak pelantikan bupati devinitif maka Pansus pengisian jabatan wakil bupati sudah harus dibentuk. Tapi kembali lagi kepada pimpinan dewan bagaimana menyikapi mengenai agenda pembentukan pansus,” paparnya.
Ketua DPD PKS Busel La Muhadi mengatakan pihaknya belum banyak menyikapi maupun menyiapkan strategi terkait perebutan kursi Wabub Busel sisa masa jabatan 2017-2022.
PKS kata dia, menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Busel H La Ode Arusani. Pihaknya mengikut apapun keputusan Bupati.
"Kalau kami belum membahas wakil. Biarkan saja mengalir. Kami serahkan kepada Bupati yang menentukan, " kata ditemui usai pelantikan bupati busel beberapa waktu lalu. (man)