Berita Terkini
Muna

12 Desa Hasil Pilkades Mubar Digugat

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 17 Januari 2020 04:16 WIB · 2 menit baca
12 Desa Hasil Pilkades Mubar Digugat

PUBLIKSATU, MUNA BARAT

- Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) Muna Barat telah usai digelar 2019 lalu. Namun, masih ada gugatan yang dilayangkan sejumlah calon. Terhitung ada dua belas desa yang hasil pilkadesnya digugat.

Seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dimana adanya wajib pilih yang tidak terdata dalam DPT. Serta dugaan keberpihakan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD).

Asisten 1 Administrasi dan Pemerintahan Setda Mubar, yang juga Panitia Kabupaten Pemilihan Kepala Desa, Nasir Kola menjelaskan bahwa dalam aturan gugatan Pilkades yang diajukan terkait selisih hasil suara saja. Gugatan itu diajukan maksimal dua hari setelah Pilkades.

Saat ini lanjut Nasir Kola, panitia Pilkades serentak di Mubar, mengakomodir seluruh gugatan tersebut sambil menunggu petunjuk Bupati Mubar, Rajiun Tumada.

"Yang diakomodir itu hanya persoalan hasil selisih perolehan suara, yang seharusnya tahapan pengajuan gugatan harus lewat BPD, yang ditujukan ke Bupati. Tapi ada juga yang menggugat tidak melalui BPD," kata Nasir Kola saat ditemui di halaman kantor bupati.

Meski tidak merinci desa apa saja yang bakal diterima gugatannya, Nasir Kola mengisyaratkan hanya empat desa saja yang layak dilanjutkan.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pemerintahan dan Masyarakat Desa( BPMD) Mubar, Bahrun, mengatakan bahwa 12 desa yang menggugat itu adalah Desa Kampani, Lakanaha, Sawerigadi, Lapolea, Waukuni,Wakoila, Kusambi, Lakawoghe,Bhakeramba, Santiri, Langku-langku dan Desa Sidomakmur.

Diketahui hasil dari Pilkades serentak Mubar dimenangkan oleh 17 kades petahana. Di Kecamatan Lawa, Kades petahana yang menang adalah Kades Lagadi, Kades Madampi dan Lalemba. Kecamatan Sawerigadi Kades petahana terpilih yakni Kades Kampobalano, dan Lakalamba. Kemudian di Kecamatan Kusambi, Kades Lemoambo, Tanjung Pinang, dan Kades Bhakeramba. Kecamatan Maginti masing-masing, Kades Gala, Abadi jaya, Bangko, Kembar Maminasa, dan Kangkunawe.

Kemudian di Kecamatan Tiworo Tengah yakni, Kades Momuntu dan Kades Langku-Langku. Selanjutnya Kecamatan Tiworo Utara dan Napano Kusambi masing-masing Kades Tiga dan Kades Kombikuno.(PO4)