Berita Terkini
Buton

Pemkab Seragamkan Nama Sekolah Negeri di Buton

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Kamis, 16 Januari 2020 14:48 WIB · 2 menit baca
Pemkab Seragamkan Nama Sekolah Negeri di Buton
ILUSTRASI:

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten Buton mulai menerapkan nomenklatur baru sebagai dasar perubahan nama sekolah negeri di wilayahnya. Perubahan ini dimulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan, Harmin menjelaskan perubahan nama ini tidak hanya berlaku di Kabupaten Buton. Sejumlah daerah telah lebih dulu menerapkan itu.

Harmin menjelaskan perubahan nama ini juga hanya menyasar sekolah berstatus negeri. Rinciannya, 20 PAUD, 119 SD dan 48 SMP.

Sebelumnya, kata dia, penamaan sekolah di Kabupaten Buton disesuaikan dimana tempat sekolah itu didirikan. Misalnya, SMP Negari 1 Pasarwajo. Nah, dengan adanya nomenklatur baru semua sekolah negeri namanya diseragamkan menjadi Buton.

"Berubah nama sekolahnya tidak berubah. Misalnya, SMP Negeri 1 Pasarwajo bukan lagi SMP Negeri 1 Pasarwajo, SMP Negeri 1 Buton," ujarnya dia saat dijumpai sejumlah wartawan di ruanh kerjanya, gedung B, lantai 4, kompleks perkantoran pemkab Buton, Rabu (15/1/2020).

-

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Harmin

Lanjut, ia menjelaskan pengurutan nama baru sekolah ditentukan berdasarkan lama berdirinya sekolah. Jika sekolah yang tertua sekolah tersebut menempati sekolah negeri 1 Buton dan begitu seterusnya.

"Jadi disitu kita lihat tahun kelahirannya itu sekolah. Siapa yang senior yang terkakak itu yang kita urut," ujarnya.

Lebih lanjut, Harmin menjelaskan keuntungan perubahan nama sekolah ini, sekat-sekat antara kecamatan dan wilayah dalam Kabupaten Buton terhilangkan.

"Keuntungannya, kita ingin menghilangkan sekat-sekat kecamatan. Jadi di situ yang menonjol kita mau satukan ini kesatuannya Buton ini," ujarnya. (Cro2)