Berita Terkini
Butur

Jaksa Tahan Wakil Ketua DPRD Butur

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 17 Januari 2020 14:21 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Jaksa Tahan Wakil Ketua DPRD Butur
Wakil Ketua DPRD Butur, Ahmad Afif Darfin saat digiring menuju mobil tahanan Kejari Muna

PUBLIKSATU, MUNA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melakukan penahanan terhadap Wakil Ketua DPRD Buton Utara (Butur), Ahmad Afif Darvin, kemarin. Dia bersama dua rekanya Jekriawan Pandindi dan Cili diduga terjerat kasus penganiayaan terhadap Alimin Hidayat.

Penahan terhadap tiga tersangka setelah penyidik Polres Muna melimpahkan perkara tersebut di Kejari.

Afif Cs yang tiba di Kejari Muna pukul 14.00 Wita langsung menandatangani berkas-berkas pelimpahan dan selanjutnya digiring ke Rutan Klas II Raha pukul 14.30 Wita, menggunakan kendaraan tahanan Kejari Muna.

Ketiga tersangka dijerat pasal 170 ayat 1 tentang tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Kasi Pidum Kejari Muna, Purkon Rohiyat menerangkan, penahanan terhadap Afif Cs dilakukan selama 20 hari kedepan. Penahanan dilakuakn setelah alat bukti berdasarkan unsur objektif dan subjektif pada pasal 21 ayat 1 dan 4 terpenuhi. "Insyaallah, proses persidanganya kita percepat," katanya.

Sementara itu, Afif menerima penahanan itu sebagai bagian untuk menghormati proses hukum yang sementara berjalan. Ia juga meminta agar seluruh warga Butur untuk tetap menahan diri dan tidak menaruh dendam. Kasus ini tidak ada kaitanya dengan politik, namun kriminal murni. "Semua harap semuanya tenang, nanti kita sama-sama buktikan di persidangan," katanya.

Politisi PDIP itu juga mengucap sukur, karena kasus yang menjeratnya cepat berproses. Dengan kasus itu, Ia sama sekali tidak malu ataupun membuat malu keluarga dan masyarakat, karena bukan kasus korupsi, asusila dan narkoba. "Ini baru namanya laki-laki. Semua keluarga menerima dan saya akan menjalaninya," tukasnya. (cr1)

Bagikan