Berita Terkini
Buton

CPNS Buton, Pengambilan Kartu Tidak Dilayani Jika Bukan Jadwalnya

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Selasa, 21 Januari 2020 15:33 WIB · 2 menit baca
Bagikan
CPNS Buton, Pengambilan Kartu Tidak Dilayani Jika Bukan Jadwalnya
ILUSTRASI CPNS

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten Buton menerapkan daftar nama peserta untuk pengambilan nomor ujian, Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Saat pengambilan kartu itu, setiap peserta, nama mereka telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) kapan mereka dijadwalkan mengambil kartu ujian.

Sebagaimana dikutip diakun resmi BKPPD Buton, penentuan nama pengambilan kartu itu bertujuan untuk mengurangi daftar antrean di kantor BKPPD.

"Untuk mengurangi kemacetan dan kepadatan pada saat pengambilan nomor ujian CPNS, admin bagi perhari untuk jadwalnya,"

"Admin mohon namanya diperhatikan secara seksama agar datangnya tidak salah hari karena tidak di layani selain hari yang sesuai dengan namanya,"

Dijelaskan, dalam pengambilan kartu itu, peserta tidak bisa diwakilkan. Jadwal pengambilan kartu di mulai dari 22-27 Januari. Setiap harinya ada sekira 950 orang telah dijadwalkan mengambil kartu. Jika peserta salah membaca jadwal, kesalahan ditanggung peserta.

"Sekali lagi adminnya sampaikan pengambilan kartu tidak dilayani jika bukan jadwalnya jadi tolong baca secara seksama,"

Untuk peserta di Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah dan Kota Baubau mereka dapat mengambil kartu ujian mulai 22 sampai 27 Januari 2020.

"Untuk peserta yang berasal dari daerah selain Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah dan Kota Baubau akan dilayani sampai H-1 Pelakasanaan Ujian meskipun namanya tercantum di jadwal,"

Dalam akun resmi itu, dijelaskan pengambilan kartu ujian hanya dapat di diambil di Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Buton pada saat jam kerja. (Cro2)

Bagikan