Berita Terkini
Sultra

Pendaftaran Calon Bupati Konkep Dilaksanakan Februari

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 22 Januari 2020 14:26 WIB · 2 menit baca
Pendaftaran Calon Bupati Konkep Dilaksanakan Februari
ISKANDAR

PUBLIKSATU, KONKEP - Momen perhelatan pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konkep semakin dekat. KPUD Kabupaten Konkep akan segera membuka tahap pertama pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konkep jalur perseorangan yang akan dilaksanakan Februari mendatang.

"Insyaallah Februari sudah dibuka pendaftaran bagi calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan," kata Ketua KPUD Kabupaten Iskandar saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.

"Sedangkan untuk jalur parpol akan dilaksanakan Juni mendatang," sambung Iskandar.

Dijelaskan pendaftaran jalur perseorangan dilaksanakan lebih awal karena ada tahapan verifikasi faktual data dukungan yang memerlukan waktu yang panjang berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Sesuai aturan PKPU pemilu serentak khusus jalur perseorangan dilakukan lebih awal sebab verifikasinya butuh waktu yang panjang "

jelas Iskandar.

Dia menguraikan untuk verifikasi data faktual dukungan calon perseorangan akan dilakukan secara ketat. Dimana lampiran dukungan yang digunakan melalui foto copy KTP harus dipastikan tidak terdapat permasalahan. Misalnya, tidak boleh ada foto copy KTP yang ganda. "Semua berkas akan diverifikasi secara ketat, jadi sebelum penetapan calon semua dokumen persyaratannya harus dipastikan tidak bermasalah," katanya.

Ketika ditanya mengenai ambang batas dukungan calon perseorangan, Iskandar menjelaskan jumlah dukungan yang wajip dipenuhi calon perseorangan sebanyak 10 persen dari total DPT pemilu sebelumnya atau 50 persen plus satu yang tersebar di semua kecamatan.

Ajang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konkep yang akan digelar September mendatang diprediksi tiga figur putra daerah Wawonii yang akan tampil berkompetisi masing-masing H Amrullah (Incumbent), Mantan Kepala Bappeda, Abdul Halim dan Mantan Ketua DPRD Kabupaten Konkep, Musdar. (P4)