Curi Motor di Baubau, Pemuda Asal Kediri Diciduk di Pelabuhan Feri Kamaru

PUBLIKSATU, BUTON - Kepolisan Resor Buton, melalui Polsek Lasalimu berhasil menangkap seorang pencuri motor yang beraksi di Kota Baubau.
Pria atas nama Wahyu Sujat Miko alias Miko, (17) asal Desa Tawangsari, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri diamankan dikawasan pelabuhan penyeberangan feri Kamaru-Wanci, di Kelurahan Kamaru, Kecamatan Lasalimu, Minggu (26/1/2020) siang.
"Terduga melakukan pencurian sebuah sepeda motor jenis Honda Sonic warna merah putih dengan nomor polisi DT 4792 XY yang terjadi pada hari Sabtu 25 Januari 2020 Pukul 23.00 wita, di Kota Baubau," ujar Kepala Kepolisian Resor Buton, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga saat dihubungi publiksatu.co, Minggu, (26/1/2020).
Lanjut, Kapolres menjelaskan usai dilakukan penangkapan, tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Lasalimu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada terduga tersangka pencurian motor ditemukan sebuah tas yang berisi 1 buah Notbook Merk Assus dan 1 buah Handphone Merk Oppo yang diduga pula dari hasil curian," ujarnya.
Tidak hanya itu, Kapolres menjelaskan usai pihaknya melakukan koordinasi bersama Buser Res Baubau, pelaku saat ini digelandang di Polres Baubau.
"Kapolsek Lasalimu telah berkoordinasi pula degan personil polres Baubau dalam hal ini Kanit Buser Res Baubau untuk kemudian mengambil tersangka dan barang bukti guna diamankan di Polres Baubau untuk dilakukan proses dan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.(Cro2)