Kadis dan Camat di Mubar Harus Lapor Kekayaan
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Sekretaris Kabupaten Muna Barat (Mubar), LM Husein Tali, meminta pejabat eselon dua hingga camat segera membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2019.
Laporan yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dikumpulkan sebelum 31 Maret 2020.
"Jadi jika ada yang sudah melapor agar melaporkan lagi pasti berbeda dari tahun sebelumnya," ungkap Husein Tali, Senin, 27/01/2020.
Mantan Kadis Pendidikan Mubar ini berharap penghasilan eselon dua yang ada di Mubar, meningkat dari tahun ke tahun. Apalagi mulai tahun 2019 ASN Mubar, mulai staf hingga pejabat eselon mendapatkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
Selain itu, Husein Tali mengatakan terkait pemeriksaan laporan keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan datang di Mubar awal Februari 2020 mendatang.
"Sehingga diharapkan seluruh kepala OPD, diberi waktu 20 hari untuk menyiapkan semua laporan pertanggung jawaban (LPJ)," harapnya. (PO4)