Berita Terkini
Busel

Kemendagri Minta Busel Tuntaskan Titik Tegas Batas Wilayah

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 31 Januari 2020 07:08 WIB · 3 menit baca
Kemendagri Minta Busel Tuntaskan Titik Tegas Batas Wilayah
LM Muslim Taangi memimpin pembukaan rapat konsolidasi yang dihadiri Kasubdit Penataan Daerah Wil 1 Dit PD Otsus dan DPOB, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI

PUBLIKSATU, JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) meningkatkan status Daerah Otonomi Baru Kabupaten Buton Selatan menjadi Daerah Otonom 7 Oktober lalu dengan predikat kategori baik. Namun begitu masih ada rekomendasi catatan yang perlu ditindaklanjuti soal titik perbatasan antara Kota Baubau dan Kabupaten Busel belum tuntas.

Asisten I Setkab Busel LM Muslim Taangi membenarkan hal tersebut. Kata Muslim soal catatan Kemendagri pada segmen perbatasan ini dalam proses penyelesaian sudah difasilitasi Biro Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Kemungkinan besar jika tidak ada titik temu yang disepakati, maka kembali kepada UU nomor 16 tahun 2014 tentang Pembentukan Buton Selatan," jelasnya.

Menurutnya, Kota Baubau dengan luas wilayah yang telah ditetapkan. Sebenarnya tidak boleh berpolemik dengan Busel. Karena Busel daerah pemekaran dari Buton. Kota Baubau dimekarkan berdasarkan UU nomor 13 tahun 2001 dari Kabupaten Buton. Masing-masing sudah punya luas wilayah.

Muslim menyebutkan, UU nomor 13 luas Kota Baubau 603 kilometer bujursangkar. Tidak rasional jika setelah mekarnya Busel luas Kota Baubau menjadi bertambah. Mestinya tetap.

Harusnya kata dia, Kota Baubau berpolemik dengan Kabupaten Buton. Padahal sebelum mekar juga tidak ada polemik antara Baubau dan Buton soal batas wilayah dititik Samparona tersebut.

Menurutnya, kesimpulanya soal polemik itu dari pihak Kemendagri akan turun fasilitasi di titik wilayah yang disengketakan. Tim akan menelisik titik koordinat dilapangan sesuai dengan standar penilaian Kemendagri. Yang jelas tidak merugikan kedua daerah.

Ia juga berharap segmen pebatasan antara Kota Baubau dan Busel yang masih menjadi catatan Kemendagri harus cepat diselesaikan kedua daerah secara beradat. Kedua daerah mesti mengedepankan kearifan lokal dengan prinsip kekeluargaan dua daerah.

"Alhamdullah, Ini patut kita syukuri sudah selamat dari status DOB," ujarnya kepada Buton Pos usai menghadiri prosesi evaluasi akhir di Kemendagri.

Ia juga berharap masyarakat mendukung seluruh program pemerintah daerah untuk kemajuan Busel kedepan.

Ia menambahkan Pemkab Busel saat ini lagi komitmen fokus menggenjot pembangunan infrasturuktur dan sarana prasana lainya, pengembangan SDM dan potensi unggulan daerah lainya untuk bisa mewujudkan kesehtraaan masayrakat sehingga setara dengan daerah lain yang duluan mekar.

Muslim Taangi menjelaskan yang digaris bawahi ketiga DOB ini adalah termaksud DOB yang sangat berhasil dibawah binaan Kemendagri selama kurang lebih lima tahun belakangan.

Sebab biasanya DOB lain bentukan tahun 2012 itu Kemendagri tidak seperti mulusnya membimbing tiga DOB di Sultra yang mekar tahun 2014.

"Pihak Kemendagri memberikan apresiasi positif kepada tiga DOB ini. Utamanya memberikan apresiasi kepada pemimpinya karena benar-benar mereka proaktif," katanya.

Lebih jauh dijelaskan, Pemkab Busel memiliki nilai tinggi soal kualitas ASN sesuai point penilaian dari tiga DOB. Begitupun capaian paling tinggi penilaian Busel pelayanan catatan sipil Discapilduk soal pelayanan administrasi kependudukan.

Ia mengaku, yang masih menjadi catatan utama Kemendagri untuk Busel soal segmen perbatasan antara Kota Baubau dan Busel tepatnya di Samparona, Kecamatan Sorawolio dengan Kabupaten Busel.

Sesuai data yang diterima Buton Pos dari dokument hasil akhir penilaian evaluasi perkembangan DOB dari tiga DOB tersebut berdasarkan rasio dana perimbangan terhadap APBD Kabupaten Muna Barat tertinggi 4,3, Buteng 2,5 dan Kabupaten Busel 3,5.

Sedangkan rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan Kabupaten Busel tertinggi 0,71 disusul Kabupaten Muna Barat 0,30 dan Buteng 0,18.

Begitupun rasio pemenuhan layanan adminduk Busel tertinggi 95,56 persen, Muna Barat 87,16 persen, Buteng 83,68 persen.

Sementara indikator rasio Pendapatan Asli Daerah terhadap APBD Kabupaten Busel terendah 1,18 persen. Buteng 1,89 persen dan sedangkan tertinggi Muna Barat 4,91 persen.

Persentase PAD akan berdampak luas, sejalan dengan inovasi para penyelenggara pemerintahan DOB untuk meningkatkan akselerasi pembangunan di daerahnya. (aga)