Berita Terkini
Olahraga

Piala Gubernur Jatim, Persebaya Puncaki Klasemen

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 11 Februari 2020 14:38 WIB · 2 menit baca
Piala Gubernur Jatim, Persebaya Puncaki Klasemen

PUBLIKSATU, BOLA - Persebaya Surabaya dipastikan tetap di puncak klasemen Grup A Piala Gubernur Jatim 2020 setelah Madura United bermain imbang 1-1 lawan Bhayangkara FC di Stadion Gelora Bangkalan, Senin (10/2) malam.

Laga yang berlangsung ketat ini, memang adil karena berakhir dengan skor sama kuat.

Pertandingan yang cukup berimbang dari kedua tim ini memang cukup seru. Saling jual beli serangan, terus tersaji sepanjang laga. Bhayangkara FC yang disebut tim Los Galacticos Liga 1 2020 saat ini, berhasil menunjukkan kelasnya.

Meski ditekan oleh dukungan belasan ribu suporter tuan rumah yang memadati stadion terbaik di Pulau Madura tersebut, The Guardian tak gentar. Mereka meladeni permainan tuan rumah dengan serangan-serangan cepat dan rapi.

Keunggulan Bhayangkara tampak bakal konsisten dengan gol yang dihasilan oleh bek mereka, Achmad Jufriyanto pada menit ke-33. Namun, tim milik korp kepolisian Indonesia itu mendadak lesu darah setelah unggul 0-1.

Kondisi tersebut rupanya mampu dimaksimalkan oleh tim tuan rumah. Mereka balik menguasai permainan dan terus melakukan serangan. Hasilnya, berselang empat menit, Madura United mampu menyamakan kedudukan menjadi 1-1 lewat gol yang dicetak oleh Haris Tuharea. Skor tersebut membuat laga menurun temponya dan sampai peluit tanda akhir babak pertama skor 1-1 tak berubah.

Pada babak kedua, laga tetap berjalan ketat. Namun, disiplin dari pemain belakang masing-masing kesebelasan membuat skor 1-1 itu tak berubah sampai laga usai. Hasilnya, kedua tim harus berbagi satu poin.

Dengan hasil ini, Persebaya masih memimpin dengan tiga poin di Grup A. Hasil itu didapatkan setelah menundukkan Persik Kediri 3-1 di tempat yang sama pada sore harinya. Posisi kedua menjadi milik Bhayangkara FC dan diikuti oleh Madura United dengan satu poin. Juru kunci menjadi milik Persik. (dkk/jpnn)