Berita Terkini
Muna

Disdukcapil Mubar Terima 6000 Keping Blangko E-KTP

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Rabu, 12 Februari 2020 19:20 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Disdukcapil Mubar Terima 6000 Keping Blangko E-KTP
Ilustrasi

PUBLIKSATU, SAWERIGADI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna Barat (Mubar) kembali menerima sebanyak 6.000 keping blangko e-KTP. Jumlah ini cukup memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, apalagi tahun 2020 ini permintaan blangko tidak dibatasi oleh Kemendagri.

"Minggu lalu kita terima 6000 keping KTP-el. Untuk tahun ini seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia yang berurusan meminta blangko tidak dibatasi, dikasih habis blangko baru yang ada lalu dilaporkan kembali secepatnya di Kemendagri," kata Kepala Disdukcapil Mubar, La Ode Mahajaya melalui sekretarisnya, Usgan saat ditemui d iruang kerjanya, Rabu (11/02/2020).

Lebih lanjut Usgan meminta kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP agar mengunjungi kantor Disdukcapil Mubar. Khususnya juga kepada mereka yang telah melakukan perekaman sejak awal Agustus 2019 lalu agar segera melaporkan diri.

"Olehnya Itu, kami berpesan pada seluruh masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP-el agar mengunjungi Diskucapil Mubar, agar dicetakan dan langsung diaktifkan. Juga bagi yang belum melakukan perekaman agar mendatangi Disdukcapil untuk melakukan perekaman," ajaknya.

"Untuk diketahui pencetakan normal pada tiap harinya mencapai 200 keping, itu kadang tergantung jaringan dan normalnya alat pencetakan karena alat pencetakan kadang diistrahatkan karena terlalu panas", jelasnya.

Usgan menyarankan agar memudahkan bagi pengurus yang jangkauannya terlalu jauh agar terlebih dahulu menghubungi salah satu staf Disdukcapil Mubar untuk mempertanyakan pelayanan bisa normal atau tidak. Tujuannya masyarakat yang berurusan tidak pulang balik atau kehilangan waktu sia-sia saat berurusan.

Untuk pengurusan e-KTP masyarakat cukup membawa Kartu keluarga (KK) atau ijazah, tanpa mengambil Surat keterangan (Suket) dari desa/kelurahan setempat. (PO4)

Bagikan