Bupati Arusani Minta Masyarakat dan Pejabat Pemkab Busel Ikut Sensus Penduduk Online
Bagikan

PUBLIKSATU, BATAUGA - Bupati Buton Selatan (Busel), H La Ode Arusani mengimbau kepada masyarakat dan jajaran pejabat lingkup Pemkab Busel agar mengikuti Sensus Penduduk (SP) 2020 secara online. Hal ini disampaikan untuk pemutakhiran data kependudukan Busel.
Satu data kependudukan ini bisa dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan ke depan.
"Pelaksanaan sensus penduduk secara online yang dibuka oleh bapak Bupati Busel yang diwakili oleh Sekda Busel bahwa bupati mengimbau kepada seluruh OPD yang ada di Buton Selatan agar melaksanakan sensus penduk online dari tanggal 15 Feb-31 Maret 2020," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Busel, Muhammad Thahir kepada publiksatu.co, Jumat (21/02/2020).
Diketahui berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Busel, jumlah penduduk Busel per tahun 2019 pada semester pertama sebanyak 98.277 jiwa.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak BPS Buton meminta partisipasi masyarakat agar mendaftarkan diri secara online pada SP 2020 kali ini. Sebab targetnya tahun 2030 mendatang diharapkan tidak ada lagi wawancara dan masyarakat bisa mendaftar secara mandiri.
"Bapak ibu membantu kami BPS agar mencatatkan dirinya sebagai warga negara Indonesia secara online ataupun secara mandiri. Tahun 2030 diharapkan tidak lagi wawancara bisa diharapkan mandiri," kata Kepala BPS Busel, La Ode Haris Sumba saat melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi SP 2020 di aula Rujab Bupati Busel beberapa waktu lalu.
"Jika belum mendaftar secar online, petugas akan mendatangi dari rumah ke rumah untuk melakukan pendataan," sambungnya.
Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik akan melaksanakan Sensus Penduduk (SP) tahun 2020. Berbeda pada sensus penduduk sebelumnya yang menggunakan metode konvensional, kali ini akan menggunakan metode kombinasi.
BPS akan menggunakan basis data dengan menggandeng Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pendataan di lapangan.
Pelaksanaan sensus 2020 nanti tidak hanya dilakukan dengan metode konvensional, petugas akan mendatangi dari pintu ke pintu (door to door) untuk mengumpulkan data kependudukan. Namun juga masyarakat diajak berpartisipasi aktif melakukan pemutakhiran data kependudukannya melalui situs sensus.bps.go.id yang mulai berlaku tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Bagi masyarakat yang melakukan pendataan secara online, hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan mengisi beberapa pertanyaan yang tersedia. Setelah memasukkan NIK, akan ada nama, jenis kelamin dan tanggal lahir yang pasti tidak berubah.
Berdasarkan data BPS, tercatat jumlah penduduk Indonesia tahun 1961-2010 adalah sebagai berikut: tahun 1961 sebanyak 97 juta jiwa; 199,2 juta jiwa (tahun 1971); 147,5 juta jiwa (tahun 1971); 147,5 juta jiwa (tahun 1980); 179,4 juta jiwa (tahun 1980); 206,3 juta jiwa (tahun 2000); 237,6 juta jiwa (tahun 2010). Dari keenam sensus yang telah dilaksanakan BPS tiap 10 tahun sekali. (sim)