Berita Terkini
Bombana

Jitu Kelolah Anggaran, Pemkab Bombana Raih Penghargaan SAKIP Award

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 27 Februari 2020 14:10 WIB · 2 menit baca
Jitu Kelolah Anggaran, Pemkab Bombana Raih Penghargaan SAKIP Award
Daerah binaan H.Tafdil-Johan Salim (Bupati dan wakil bupati Bombana, red), sukses menyabet penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2019 dari pemerintah pusat.

PUBLIKSATU, BOMBANA - Kinerja Pemerintah Kabupaten Bombana kembali meraih prestasi yang cukup membanggakan di tingkat nasional. Daerah binaan H.Tafdil-Johan Salim (Bupati dan wakil bupati Bombana, red) itu, sukses menyabet penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2019 oleh pemerintah pusat.

Pemkab Bombana mendapat apresiasi atas keberhasilannya dalam tata kelolah APBD. Mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaporan pertanggung jawaban. Kinerja pemkab Bombana dinilai efektif, efisien melalui sistem SAKIP. Sebuah sistem penilaian akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Penghargaan SAKIP Award diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan diterima langsung oleh Bupati Bombana H. Tafdil, Senin, 24 Februari 2020 di Ballroom Hotel Tentrem Yogyakarta. Akuntabilitas kierja pemkab Bombana Berpredikat B.

Prestasi akuntabilitas tersebut, tergolong menanjak. Tafdil diklaim sukses dalam menggenjot kinerja OPD yang ia pimpin. Sebab, penilaian pada tahun anggaran 2018 lalu, Bombana mendapat Nilai CC dengan skor 50,23. Namun pada Pelaksanaan SAKIP Award 2019 tahun 2020 ini, Bombana mampuh menyabet nilai B dengan skor 62.

"Alhamdulilah kinerja kita mendapat penghargaan SAKIP Award dari Kemenpan. Penghargaan ini akan jadi spirit, untuk terus meningkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran kita, guna mewujudkan dimensi Pembangunan Kabupaten Bombana kearah yang lebih baik lagi," ujar Tafdil usai menerimah penghargaan.

SAKIP merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Setiap tahun, Kementerian PAN RB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Februari ini, Sebanyak 190 pemerintah daerah untuk wilayah III menerima hasil evaluasinya serta rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan di tahun selanjutnya. Rekomendasi tersebut ditujukan agar setiap pemerintah daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat.

Adapun 190 pemerintah daerah tersebut terdiri dari 178 kabupaten/kota untuk 12 provinsi. Provinsi tersebut meliputi Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat, Jawa Tengah, dan D.I Yogyakarta.

Dalam rapor tersebut, Kementerian PANRB juga memberikan rekomendasi sebagai panduan bagi pemerintah daerah agar mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kepentingan masyarakat. (dar)