Hasil Reses DPRD Buton, Usulan Masyarakat Didominasi Perbaikan Infrastruktur
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton menggelar rapat internal dengan agenda penyampaian laporan hasil reses selama enam hari. Terhitung sejak 27 Februari hingga 3 Maret 2020.
Rapat penyampaian hasil reses ini berlangsung di lantai dua sekretariat DPRD Buton, Rabu (4/3/2020).
Wakil Ketua DPRD Buton, Rafiun menjelaskan reses kali ini disesuaikan dengan hasil musrembang yang di lakukan oleh pemerintah. Meski pun nantinya hasil tersebut akan diperjuangkan lagi di tataran Pemkab. Olehnya itu, kata dia, DPRD akan mengawal skala prioritas sesuai usulan masyarakat.
"Sehingga tidak terjadi tumpang tindih pengusulan yang diusulkan lewat reses, dengan yang diusulkan lewat musrembang. Padahal ini satu kesatuan yang bersumber pada masyarakat desa," ujar dia saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, lantai 2, Sekretariat DPRD Buton.
Rafiun menjelaskan pada reses kali ini, DPR Buton mengganti pola, dimana saat reses Dewan melihat hasil musrembang. Tujuannya antara lain untuk mamastikan kebenaran usulan pembangunan berasal dari masyarakat atau hanya dari kepala desa.
Menurut Rafiun dalam reses ini, usulan masyarakat didominasi perbaikan infrastruktur untuk menunjang perekonomian masyarakat desa yang ada di wilayah Kabupaten Buton. Kendati demikian, realisasi usulan berdasarkan skala prioritas.
"Banyak yang diusulkan masyarakat itu ada tiga, seumpamanya satu desa lima. Sementara ini dengan ketersediaan anggaran ini terbatas, sehingga harus kita ambil kita pilah yang mana yang paling prioritas," ujarnya.