Pimpinan DPR Minta Kepolisian Tangkap Penyebar Data Pribadi Pasien Corona, Sufmi Dasco: Tidak Boleh Pandang Bulu
Bagikan

PUBLIKSATU - Pihak Kepolisian saat ini tengah memburu orang-orang yang melakukan penyebaran data dan foto dua pasien positif virus corona.
Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengaku sepakat dengan langkah tersebut. Dia meminta aparat Kepolisian segera menangkap pelaku penyebaran data dan foto dua orang pasien corona.
“Nah ini saya sangat setuju, jadi yang menyebarkan data itu memang harus diburu,” ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3).
Dasco menegaskan bahwa polisi tidak boleh pandang bulu bagi siapapun yang menyebarluaskan data pasien corona. Tetapi, harus ada perlakuan khusus jika pelakunya adalah pejabat negara.
“Tangkap. Kalau pejabat kan nanti dikasih sanksi dari atasannya kita warning dulu sekarang. Kalau masih begitu lagi, tangkap,” tegasnya.
Menurutnya, data pasien corona yang tersebar itu tidak hanya merugikan bagi dua pasien. Tetapi, juga membuat takut masyarakat untuk melapor terkena virus corona lantaran tidak ada jaminan privasi.
“Karena ini mengakibatkan, masyarakat malah takut menginformasikan, atau melapor gejala itu, karena ternyata untuk melapor bahwa dia ada gejala itu dia lebih takut sanksi sosial, kalau kemudian dia sudah lapor,” jelasnya.