Berita Terkini
Sultra

Ali Mazi Lantik Pj Sekda Sultra

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 7 Maret 2020 13:49 WIB · 2 menit baca
Ali Mazi Lantik Pj Sekda Sultra
Pengambilan sumpah dan pelantikan Pj Sekda dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sultra serta Pejabat Administrasi lingkup Sultra. FOTO: HUMAS KOMINFO SULTRA

PUBLIKSATU, KENDARI - Gubernur Provinsi Sultra H Ali Mazi kembali melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekrov) Sultra, La Ode Ahmad Pidana Balombo, Jumat (6/3). Selain melantik Pj Sekprov, gubernur juga melantik Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sultra dan pejabat administrasi lainnya.

Pelantikan Pj Sekrov Sultra berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra Nomor 153 tahun 2020, tanggal 6 Meret 2020 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Sultra yang disertai persetujuan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 123.74/2032/SJ.

Sementara pengangkatan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Sultra berdasarkan SK Gubernur Nomor 129 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Atas Nama Kamari Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Sultra.

"Sementara pelantikan pejabat administrasi lingkup Sultra berdasarkan SK Gubernur Sultra Nomor 154 tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas Lingkup Pemprov Sultra," imbuhnya.

Dalam sambutannya, Gubernur H Ali Mazi mengatakan, setiap pejabat diperhadapkan dengan pengambilan keputusan dan tanggung jawab yang besar. Sehingga setiap pejabat tidak hanya dituntut memiliki mental dan fisik yang prima, tetapi dituntut juga nemiliki kearifan dan landasan berfikir serta dalam bertindak harus sesuai dasar-dasar kebenaran.

"Dalam setiap mengambil keputusan agar keputusan apapun yang diambil dapat terhindar dari resiko kegagalan dan tidak berimplikasi pada persoalan hukum di kemudian hari," tegasnya.

Kepada para pejabat yang baru saja dilantik, Ali Mazi menekankan beberapa hal, yakni yang pertama, kepada Pj Sekda, Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro Organisasi agar segerah menyelesaikan struktur kelembagaan dalam susunan perangkat daerah Pemprov Sultra.