Nasional

MA Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan, Stafsus Presiden: Jangan Khawatir, Masyarakat Pengguna BPJS Tetap Jadi Perhatian Utama Pemerintah

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Selasa, 10 Maret 2020 19:04 WIB · 1 menit baca
Bagikan
MA Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan, Stafsus Presiden: Jangan Khawatir, Masyarakat Pengguna BPJS Tetap Jadi Perhatian Utama Pemerintah

PUBLIKSATU - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, ditanggapi pemerintah dengan bijak.

Pembatalan kenaikan tersebut tidak berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan.

Istana, diwakili oleh Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi), Dini Purwono memastikan pemerintah akan mengupayakan agar pelayanan BPJS Kesehatan tetap baik.

"Menghormati keputusan MA. Akan mempelajari terlebih dahulu keputusan tersebut sebelum mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya," kata Dini kepada wartawan, di Istana, Selasa (10/3).

Pelayanan BPJS Keseharan yang baik tetap menjadi fokus pemerintah. Masyarakat diharap tidak perlu merasa khawatir.

"Intinya, apa pun langkah/respons pemerintah nantinya, masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan kepada masyarakat pengguna BPJS akan tetap menjadi perhatian utama pemerintah," tutur Dini. MA membatalkan kenaikan iuran BPJS kesehatan per 1 Januari 2020.

Keputusan MA itu sebagai tindak lanjut gugatan yang dilayangkan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI).

Bagikan