Wabup Kolaka "Semprot" PT Vale

PUBLIKSATU, KOLAKA - Wakil Bupati Kolaka Muhammad Jayadin melayangkan pernyataan keras terhadap dua perusahaan tambang besar yang memiliki lahan konsesi di Kabupaten Kolaka, PT Vale (sebelumnya PT Inco) dan PT Antam.
Kritikan keras itu disampaikan langsung Jayadin di hadapan Bupati Kolaka dan peserta talk show Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 Kabupaten Kolaka yang digelar di salah satu hotel di Kolaka, Senin (9/3).
Dengan nada tinggi, Jayadin berkali-kali menunjuk ke arah dua perwakilan PT Vale Indonesia, Misdar dan Hasmir yang duduk berdampingan dengan eksternal relation PT Antam UBPN Sultra Pamiluddin Abdullah.
"Ingat PT Vale punya 21 ribu hektare lahan di Sultra, terbesar di Sulawesi Tenggara, 80 persen ada di Kecamatan Baula. Saya mau tanya apa yang sudah Vale berikan untuk Kecamatan Baula," kata Jayadin mengawali pernyataannya.
Jayadin mengaku, PT Vale beberapa kali tidak menepati janji saat ia menyodorkan proposal ke perusahaan tersebut.
"Contoh kecil saja, sudah empat kali saya sendiri masukkan proposal, empat kali dijanji, dan empat kali juga tidak ada realisasi," tambahnya.
Ditambahkan Jayadin, selama bertahun-tahun PT Vale telah mendapatkan perlakuan sangat istimewa dari pemerintah. Itu terbukti kontrak karya (KK) mereka yang baru berakhir pada 2025 mendatang, justru telah diperpanjang hingga 2045 pada tahun 2015.